Kado Hari Guru, Kemenag Terbitkan Juknis Pencairan Subsidi Guru GTK Madrasah dan PAI

17 November 2020, 17:54 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. /Foto: Humas Kemenag / Pendis/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam menyampaikan bahwa petunjuk Teknis (Juknis) pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit.

Termasuk, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS sekolah umum.

“Juknis pencairan sudah saya tandantangani kemarin, tengah kita siapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum,” kata Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Gara-gara 13 Jemaah Umrah Asal Indonesia Positif Covid-19, Arab Saudi Kembali Tutup Pintu

Baca Juga: Pengamat Politik Unpad: Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya Sudah Tepat

Ali Ramdhani berharap pencairan bantuan subsidi gaji guru bisa menjadi kado Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November 2020 mendatang.

“Kita ingin pencairan bantuan subsidi gaji ini dapat menjadi kado Hari Guru Nasional 25 November 2020 mendatang,” ungkap Ali Ramdhani dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kemenag.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan,BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Baca Juga: Catat! Presiden Jokowi Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

Baca Juga: Buntut Acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor, Polisi Diminta Juga Periksa Ridwan Kamil

“Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan terima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000,” kata M Zain.

Ia menambahkan, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya Rp168.264.000.000.

“Total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000,” pungkasnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler