BLT Bantuan Presiden Untuk UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ketua DPD Minta Pelaku Usaha Berinovasi

15 November 2020, 17:31 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. /Foto: Antara/ HO/DPD RI//

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah kembali melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM hingga tahun 2021.

Dengan demikian, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang berada di daerah untuk mengembangkan inovasi bisnis.

“Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," kata La Nyalla di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu 15 November 2020.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT UMKM Atau BPUM Rp2,4 Juta, Syarat dan Cara Cek Penerima

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

La Nyalla menyampaikan bahwa tidak semua pelaku usaha mendapat BLT BPUM untuk UMKM ini.

Hal tersebut lantaran ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaku UMKM.

“Sudah ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” ungkap La Nyalla.

Baca Juga: Hasil UEFA Nations League: Portugal Keok di Kandang Sendiri, Jerman Raih Poin Penuh atas Ukraina

Baca Juga: Menikah Nanti Sore, Ini Agenda Sule dan Nathalie Holscher Sebelum Ijab Kabul

Oleh karena itu, menurut La Nyalla, pelaku UMKM harus punya inovasi bisnis, sehingga peluangnya untuk mendapat BLT BPUM untuk UMKM bisa lebih besar lagi.

La Nyalla mengungkapkan bahwa BLT BPUM untuk UMKM ini sebenarnya direncanakan selesai pada September 2020.

Baca Juga: Kelakar Habib Rizieq, Sindir Nikita Mirzani hingga Sebut Omnibus Law Mirip Kuitansi Warung Kopi

Baca Juga: Bicara di Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Habib Rizieq Kritik Penahanan Prajurit TNI

Namun, pemerintah memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga Desember 2020 karena ada tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM.

"Pemda (pemerintah daerah) juga harus mendukung para pelaku UMKM di daerahnya. Semakin banyak UMKM yang berkembang, pergerakan ekonomi di daerah juga semakin meningkat," tutur La Nyalla.

Baca Juga: Sebelum Menikah, Sule dan Nathalie Ikut Bimbingan Kawin Bersama KUA

Baca Juga: Data Pribadi Masyarakat Banyak Bocor, DPR Desak Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Jika perekonomian daerah meningkat, kata La Nyalla, dampak minus akibat pandemi Covid-19 bisa sedikit demi sedikit teratasi.

“Pelaku UMKM ini lah yang bisa terus menghidupkan perputaran ekonomi di daerah,” kata La Nyalla.***

 

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler