Tidak Semua Akan Mendapat Vaksin Covid-19, Pemerintah Hanya Biayai 60 Juta Orang

14 November 2020, 15:57 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Foto: ANTARA/ Abdu Faisal/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tidak semua orang akan mendapat vaksinasi Covid-19. Sebab, pemberian vaksin harus jelas alasannya.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Dia menyebutkan, vaksin dalam skema sementara yang dibiayai pemerintah sekitar 60 juta orang. Sisanya mandiri.

Baca Juga: Habib Rizieq Undang 10 Ribu Jamaah hingga Pilih Gubernur DKI Menjadi Saksi Nikah Putrinya

Baca Juga: Mohamed Salah Positif Covid-19, Skuat Liverpool Krisis

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, diperkirakan vaksinasi Covid-19 pada minggu ketiga Desember 2020.

"Ini masih perkiraan, jadi bisa saja berubah. Sebab kami akan terus melakukan evaluasi terkait pemberian vaksin ini," tutur Muhadjir Effendy saat kunjungan ke Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina Gresik Jawa Timur pada Jumat, 13 November 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru dalam menggelar vaksinasi Covid-19 secara massal pada Desember 2020.

Baca Juga: MK Minta Bukti UU Cipta Kerja Cacat, Benny: Inilah Kalau Sudah Dapat Bintang Mahaputera

Baca Juga: POPULER HARI INI: Rekor Baru Covid-19 Hingga MUI Imbau Umat Tak Lakukan Kekerasan Terhadap Nyai

Sebelumnya, pemerintah harus benar-benar memperhatikan jaminan keamanan, imunogenitas dan efektivitas vaksin.

Ini perlu lebih dulu dikedepankan agar masyarakat merasa aman.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan di Jakarta pada Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Industri Esport Mencapai Rp 15 Triliun, Bisa Bangkitkan Ekonomi

Baca Juga: Indonesia Akan Luncurkan Roket Sonda Dua Tingkat pada 2024

Saleh mengungkapkan, desakan ke pihak pemerintah tersebut karena adanya pendapat dari Perhimpunan Dokter Specialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Pendapat itu datang dari mereka, tentu semua itu telah mereka kaji dari berbagai aspek, Maka hal itu harus didengar dan ditindaklanjuti,” kata Saleh.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler