Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Enam Tokoh

10 November 2020, 15:47 WIB
Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2020 di Istana Negara, Selasa, 10 November 2020.* //PR Tasikmalaya/ Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

SEPUTARTANGSEL.COM – Peringati hari  Pahlawan 10 November, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh.

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menganugerahkan gelar pahlawan nasional tersebut di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 10 November 2020.

Keenam tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional adalah tokoh dari Provinsi Maluku Utara almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Papua Barat almarhum Machmud Singgirei Rumagesan.

Baca Juga: Pengamat: Pulangnya Habib Rizieq, Momentum Berinteraksi dengan Pemerintah Secara Fair

Baca Juga: Tak Ada Masalah Keimigrasian, Habib Rizieq Diperlakukan Sebagai Penumpang Biasa

Kemudian, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta almarhum Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Lalu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara almarhum Anold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara almarhum Mr Sutan Mohammad Amin Nasution

Baca Juga: Dinas Bina Marga DKI Jakarta Uji Coba Underpass Senen Extention Selama Dua Hari

Baca Juga: Habib Rizieq Disambut Ribuan Orang, Politikus PDIP: Kita Tunggu Siapa yang Akan Kena Azab

Serta tokoh dari Provinsi Jambi almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi.

Penganuegerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020.

Baca Juga: Ketua PA 212 Apresiasi Aparat Keamanan Kawal Habib Rizieq Pulang

Baca Juga: Hari Pahlawan 10 November, Ini Daftar Pesan Perjuangan Para Pahlawan Nasional

“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang nemanya tersebut dalam lampiran ini sebagai penghargaan dan penghormataan yang tinggi atas jasa-jasanya luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” tulis Keputusan Presiden yang dibacakan dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta dikutip Seputartangsel.com dari Antara.

Hadir dalam upacara penganugerahan tersebut yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politi Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Sosial Juliari Batubara.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler