Kepala Cabang Tilap Uang Nasabah Rp22 Miliar, Ini Kata Presdir Maybank Indonesia

8 November 2020, 13:37 WIB
Ilustrasi: Salah satu kantor cabang Maybank di Tangerang Selatan. /Foto: Google Maps 2019/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria membeberkan fakta-fakta perihal kasus uang nasabah yang raib sebesar Rp22 miliar lebih.

Kasus ini sedang diselidiki pihak kejaksaan dan telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Adapun uang nasabah yang hilang tersebut ternyata milik atlet eSport profesional Winda Earl atau Winda Lunardi dan ibunya, Floleta. Total jumlah tabungan mereka yang raib mencapai Rp22 miliar.

Baca Juga: Pelatih Timnas Italia Roberto Mancini dan Sejumlah Pemain Liga Italia Positif Covid-19

Baca Juga: Disinkronisasi Dengan Wajib Pajak, Jumlah Penerima BLT BSU BPJS Gelombang 2 Dikurangi

Taswin mengaku, pihaknya juga ikut melaporkan kepada pihak yang berwajib agar mendapat perlindungan hukum serta sebagai upaya investigasi.

"Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Secara pendekatan hukum, Maybank akan ikuti alur proses hukum hingga tuntas," kata Taswin dalam pernyataan resmi Maybank Indonesia.

Taswin mengaku belum bisa berbicara banyak terkait masalah yang berujung pada penetapan Kepala Maybank cabang Cipulir sebagai tersangka.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ucapkan Selamat kepada Biden dengan Bahasa Inggris di Twitter

Baca Juga: Usai Menang Pilpres AS, Kebijakan Perdagangan Biden Akan Bidik China

Karena kasus ini sedang diselidiki, Maybank akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini dalam ranah hukum. 

"Mohon kita sama-sama ikuti dan hormati dulu proses yang sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan Negeri supaya tidak ada berita-berita yang spekulatif sifatnya," ungkap dia.

Atas kejadian tersebut, apakah manajemen Maybank Indonesia wajib menggantikan atau mengembalikan uang nasabah tersebut?

Baca Juga: [Link Live Streaming] Manchester City Vs Liverpool: Klopp Pusing Sejumlah Pemain Cedera

Baca Juga: 5 Tanaman Janda Bolong Paling Hits di Indonesia, Ini Ulasan dan Harganya

Taswin mengatakan, itu semua bergantung pada pembuktian di proses pengadilan nanti. 

"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti," kata Taswin.

Taswin mengatakan, pihaknya akan meminta pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk bertanggung jawab sesuai dengan keputusan pengadilan.

Baca Juga: Joe Biden Menang Telak di Pilpres AS, Donald Trump: Pilpres Masih Belum Selesai

Baca Juga: Menang Lawan Everton, Solskjaer: Banyak yang Tak Senang dengan Kesuksesan MU

"Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah," jelasnya.

Untuk saat ini, Taswin mengaku manajemen Maybank Indonesia menghormati proses hukum yang sudah dijalankan pihak Kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kenaikan Dana BOS Rp100 ribu per Siswa Madrasah Cair Pekan Depan

Baca Juga: POPULER HARI INI: Muslim Prancis Jaga Gereja Hingga Indonesia Terjebak Ketergantungan Kekayaan Alam

Bahkan dirinya juga ikut melaporkan masalah ini kepada otoritas seperti OJK.

"Sementara kita sama-sama hormati proses hukum yang berjalan. Modus pembobolan bank banyak modelnya. Kita laporkan ini ke pihak otoritas untuk diproses secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard di perbankan," ungkap dia.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler