Fadli Zon: Reynhard Kriminal Memalukan Dibantu, Habib Rizieq Malah Dipojokkan Menko dan Dubes

6 November 2020, 17:07 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Foto: Twitter @fadlizon/

SEPUTARTANGSEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI dari fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kepulangan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Fadli Zon mengatakan bahwa pernyataan Mahfud MD dan Duta Besar (Dubes) RI untuk Saudi Arabia yang dinilai tidak adil karena memojokkan Habib Rizieq.

Ketidakadilan yang dimaksud Fadli Zon yakni mengenai pemerintah yang memberikan bantuan hukum kepada pelaku pemerkosaan Reynhard Sinaga.

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya

Baca Juga: Mahfud Bilang Habib Rizieq Shihab Pulang Karena Dideportasi, FPI: Itu Hoaks dan Bohong

Reynhard, menurut Fadli Zon,  sudah jelas-jelas melakukan tindak kriminal dan memalukan Indonesia, tetapi masih diberikan bantuan hukum.

"Reynhard di Inggris yg jelas2 super kriminal n memalukan Indonesia diberi bantuan hukum," kata Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon, Jumat 6 November 2020.

Sementara Habib Rizieq menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini dipojokkan dengan pernyataan-pernyataan Mahfud MD.

Baca Juga: Pilpres AS 2020, Trump Tuntut Penghitungan Suara Ulang di Tiga Negara Bagian

Baca Juga: Kabid Humas Polda Metro: Banyak Laporan Soal Pak Rizieq Shihab

"Habib Rizieq Shihab (HRS) di Saudi Arabia malah dipojokkan pernyataan2 Menko @mohmahfudmd n Dubes RI di Saudi. Sungguh tak adil n ironis. Selamat datang HRS! #AhlanWaSahlanIBHRS @Menlu_RI," tutur Fadli Zon.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan, Habib Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat.

Namun, kata Mahfud, Habib Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi.

Baca Juga: Kelamaan Memakai Masker Bisa Sebabkan Iritasi Kulit Wajah, Ini Cara Antisipasinya

Baca Juga: Usai Didemo Soal Bansos Covid-19, Kepala Desa Lebak Wangi Tewas Gantung Diri

"Dia itu akan dideportasi. Karena dianggap melakukan pelanggaran imigrasi. Nah sekarang ini, Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak ingin dideportasi. Dia ingin pulang terhormat gitu," kata Mahfud dalam tayangan CokroTV di YouTube.

Mahfud juga menyebut Rizieq sempat dicekal pemerintah Saudi lantaran terjerat kasus pidana. Ia menyebut Rizieq diduga mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Saudi secara ilegal.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta, Depok, Bekasi dan Bandung, Jumat 6 November

Selain itu, Mahfud menyebut Habib Rizieq juga tak bisa keluar dari Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat.

Menurut Mahfud, Habib Rizieq telah melebihi izin tinggal sesuai visa yang mestinya habis pada Juli 2018.

Habib Rizieq dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada tanggal 10 November 2020 mendatang.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler