Habib Rizieq Akan Pulang ke Indonesia, Mahfud MD: Kita Tidak Khawatir, Dia Bukan Khomeini

5 November 2020, 14:44 WIB
Mahfud MD saat mengisi acara halal bihalal UNS melalui daring. /- Foto: ANTARA/HO-Humas UNS/am./

SEPUTARTANGSEL.COM – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia dan diperkirakan tiba pada Selasa 10 November 2020 mendatang.

Kabar kepulangannya tersebut disampaikan dalam video di kanal YouTube Front TV yang diunggah pada Rabu 4 November 2020.

Mengomentari hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak pernah membahas masalah Rizieq secara khusus.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Melempar Anak Kucing ke Parit Akan Diberi Sanksi Etik

Baca Juga: PS5 Segera Diluncurkan, Ini Taksiran Harganya

Kepulangannya, jelas Mahfud, juga dinilai tidak bakal menimbulkan efek serius.

Mahfud MD lantas membandingkan dengan pemimpin Syiah Iran, Ayatollah Khomeini. Menurutnya, kepulangan Habib Rizieq tidak seperti pemimpin Syiah tersebut yang membawa dampak besar bagi negara dan bangsa.

Dikatakan Mahfud, saat Khomeini kembali dari pengasingan di Paris ke Iran, seluruh rakyatnya memberikan sambutan, karena Khomeini merupakan orang suci.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya Kata Menaker

Baca Juga: Oxford Siap Laporkan Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 pada Akhir Tahun 2020

Lalu Khomeini memimpin revolusi dan berbuah manis. Mohammad Reza Pahlevi berhasil digulingkan pada 1979.

"Karena Rizieq Shihab itu bukan Khomeini. Kalau Khomeini mau pulang dari Paris seluruh rakyatnya mau menyambut, karena Khomeini orang suci. Kalau Rizieq Shihab kan pengikutnya tidak banyak juga. Kalau dibandingkan dengan umat Islam pada umumnya. Jadi kita tidak khawatir juga," kata Mahfud di akun YouTube Cokro TV, Kamis 5 November 2020.

Menurut Mahfud, soal kepulangan Habib Rizieq itu merupakan soal pribadi, orang lain tidak dibolehkan untuk menghalanginya, sekali pun pemerintah.

Baca Juga: Deklarasikan Kemenangan, Cuitan Trump Justru Dianggap Menyesatkan oleh Twitter

Baca Juga: Candaan kepada Pelawak Senior Malih Berlebihan, Ade Londok Minta Maaf dan Gak Mau Jadi Artis Lagi

"Cuma yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai beberapa waktu yang lalu, memang dicekal pemerintah Arab Saudi, bukan pemerintah Indonesia, karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal," ungkap Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, Rizieq dianggap melakukan kegiatan politik selama di Tanah Suci, sehingga dicekal tidak bisa pulang ke Indonesia sejak 2017.

Namun, menurut Mahfud,  pemerintah Arab Saudi sudah mencabut larangan pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Trump Bersikeras Unggul, Anggap Electoral Votes Bagian Penipuan dari Rakyat Amerika

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Ini Dua Agendanya

"Itu tidak cukup bukti, sehingga kasus itu dicabut, sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," tutur Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, kasus Habib Rizieq bermula ketika ada tuduhan dia disebut menghimpun uang secara ilegal. Setelah diselidiki, ternyata tuduhan itu salah.

Mahfud menyebutkan, kasus itu bermula ketika Rizieq menerima tamu dari Indonesia yang datang kepadanya membawa uang atau amplop semacam tradisi di Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga: Joe Biden di Ambang Kemenangan, Donald Trump Punya Kesempatan Terakhir di Electoral Votes

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Selasa Mendatang, Ini Kata Ahok

"Nah dia ada yang melaporkan oleh pemerintah (Arab Saudi) dicatat, diberi garis merah, bahwa ini tak boleh keluar, melakukan pengumpulan uang secara ilegal. (Larangan meninggalkan Arab Saudi) itu sudah dicabut," kata Mahfud.

Namun, Mahfud tidak  menjelaskan siapa orang yang melaporkan Habib Rizieq ke pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Tega, Oknum Berseragam Polisi Ini Melempar Kucing Kecil ke Parit dari Atas Jembatan

Baca Juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai Hari Ini, Serbu!

"Sekarang Rizieq ingin pulang, tapi tak ingin dideportasi, ingin pulang terhormat, itu urusan dia dengan Arab Saudi bukan dengan kita. Dugaan pidana itu tak ada lagi. Akan dideportasi melakukan pelanggaran keimigrasian," kata Mahfud.

"Selama saya menjabat jadi menteri, saya tidak pernah melakukan hal-hal (pencekalan) seperti itu. Saya tanya BIN, polisi, menlu gak ada yang seperti itu," ungkap mahfud.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler