Cuti Bersama Oktober - Desember 2020, Berikut Daftar Hari dan Tanggalnya

20 Oktober 2020, 13:33 WIB
Ilustrasi cuti bersama Oktober 2020. /Foto: Pixabay/Tigarlily/

SEPUTARTANGSEL.COM – Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah menetapkan akhir Oktober 2020 sebagai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam keputusannya, Jokowi mengatakan bahwa cuti bersama tersebut tidak akan mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU (daftar cuti bersama) tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” tulis Jokowi dalam Keppres 17/2020.

Baca Juga: Didemo di Jakarta, Presiden Jokowi Sambut PM Jepang di Istana Bogor

Baca Juga: Antisipasi Evakuasi Saat Banjir, Gulkamat DKI Jakarta Siagakan 280 Unit Perahu Karet

Sementara, bagi ASN yang tidak diberikan hak cuti bersama karena jabatannya, maka hak cuti tahunannya akan ditambah sebagaimana hak cuti bersama yang tidak diberikan.

Berikut daftar hari dan tanggal cuti bersama 2020:

- Rabu, 28 Oktober 2020 cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2020

- Kamis, 29 Oktober 2020 hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2020

- Jumat, 30 Oktober 2020 cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2020

- Kamis, 24 Desember 2020 cuti bersama Natal 2020

- Jumat, 25 Desember 2020 hari libur nasional Natal 2020

Baca Juga: Rp890 Miliar untuk Dana BOS Madrasah dan Pesantren Segera Cair

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online BPUM Dibuka Sekarang, Lewat Link Depkop Ini

- Senin, 28 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah

- Selasa, 29 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah

- Rabu, 30 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah

- Kamis, 31 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sesuai daftar tersebut, hanya November 2020 yang tidak punya daftar cuti bersama dan hari libur nasional 2020.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler