Laporan Wawancara Kursi Kosong Ditolak, Polisi Sarankan ke Dewan Pers

7 Oktober 2020, 10:46 WIB
Acara Mata Najwa Menanti Terawan yang memicu pelaporan oleh relawan Jokowi. /Foto: Tangkapan layar Instagram @matanajwa/

SEPUTARTANGSEL.COM - Buntut wawancara kursi kosong Mata Najwa akhirnya berakhir ke jalur hukum, usai tim Relawan Jokowi melaporkan Najwa Shihab ke pihak kepolisian.

Laporan itu terkait video Najwa di program "Mata Najwa Menanti Terawan" dimana Najwa mewawancarai kursi kosong yang seharusnya ditempati Menkes Terawan Agus Putranto.

Putri dari ulama Quraish Shihab ini sendiri mengaku baru tahu perihal ditolaknya laporan ini oleh Polda Metro Jaya dan dialihkan ke dewan pers.

Baca Juga: Mencret Juga Dicovidkan, Ternyata Ini Penjelasannya

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers," tulis Najwa di Instagram, Selasa 6 Oktober 2020.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," tambahnya.

Najwa juga menjelaskan soal gaya wawancara dengan menampilkan kursi kosong seolah-olah hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga: Air Mancur Terbesar di Dunia Akan ‘Membidik Langit’ Dari Dubai

Najwa mengundang Terawan karena sudah jarang terlihat di muka pubik sejak pandemi Covid-19 merebak.

"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun," kata Najwa.

"Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," tambahnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 5 Hari Ini Mulai Dicairkan, Cek Rekening!

Undangan wawancara untuk para pejabat publik memang dirasa Najwa cukup penting. Najwa bermaksud, dengan cara ini bisa membantu menyampaikan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi media massa.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal YouTube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik," tulis Najwa lagi.

"Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'," tambahnya.

Baca Juga: Terpidana Mati Asal China Diduga Kabur ke Hutan Tenjo, Dua Pegawai Lapas Tangerang Jadi Tersangka

Gaya wawancara kursi kosong memang jarang dilakukan di Indonesia. Namun Najwa berujar bahwa gaya wawancara kursi kosong sudah lazim dilakukan media massa luar negeri.

"Sependek ingatan saya, treatment "kursi kosong" ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang," katanya.

Najwa menjelaskan, di Amerika model wawancara kursi kosong ini sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O'Donnell di MSNBC's dalam program Last Word.

Baca Juga: WHO: 10 Persen Penduduk Dunia Diperkirakan Kemungkinan Terinfeksi Covid-19

Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC.

Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler