Protes Dibayar tak Sesuai Kesepakatan, PSK Dibunuh Pelanggan

2 Oktober 2020, 08:42 WIB
Pelaku tersangka pembunuhan PSK di Tondo, Palu. /Foto: Humas Polres Palu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Laki-laki berusia 31 tahun ditangkap karena menghabisi nyawa seorang pekerja seks komersil (PSK) di lokalisasi Tondo, Palu, Sulawesi Tengah.

Wakapolres Palu Kompol Margiyanta menerangkan, pelaku berinisial PS, adalah warga Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Saat ini kasusnya sedang ditangani pihak Polres Palu.

Baca Juga: Katolik Tiongkok Marah Dengan Buku Pelajaran Sekolah yang Membengkokkan Kisah Injil

Menurut Margiyanta, saat itu pelaku datang ke lokalisasi Tondo. Tepatnya di Kafe ‘Mahkota 99’. Dengan maksud ingin menggunakan jasa PSK yang bekerja di kafe tersebut.

"Pelaku bertemu dengan korban berinisial RD dan melakukan negosiasi harga. Disepakati Rp 200 ribu,” katanya pada Rabu, 30 September 2020.

Setelah disepakati, maka pelaku dan korban menuju ke kamar yang berada di dalam kafe itu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangsel Oktober 2020, Lokasi dan Jam Pelayanan

Di dalam kamar, pelaku meminta korban membuka seluruh pakaian saat melakukan hubungan badan.

Korban menyatakan bersedia asalkan kesepakatan dinaikkan menjadi Rp 500 ribu. Mereka pun sepakat.

Artikel ini telah tayang di iNSulteng dengan judul: Usai Bercinta Pria 31 Tahun Bunuh PSK, Begini Ceritanya.

Tetapi saat selesai, pelaku hanya memberikan uang Rp 200 ribu kepada korban. Korban merasa keberatan dan marah.

Saat korban hendak berteriak, pelaku mencekik leher korban. Hal ini mengakibatkan korban menjadi lemas dan tidak sadarkan diri. Korban lalu dibawa ke kamar mandi.

Baca Juga: Awas! Besok Kepesertaan Penerima Kartu Prakerja Gelombang 6 Terancam Dicabut

Setelah memastikan korban telah tak bernyawa, pelaku lalu mengambil handphone korban dan dua buah anting-anting emas yang diduga milik korban yang berada di atas lemari.

“Olehnya, pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 338. Dengan hukuman 12 hingga 15 tahun penjara,” kata Wakapolres.*** (insulteng.pikiran-rakyat.com/Selvanti)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: INSulteng

Tags

Terkini

Terpopuler