Proyek Tol Yogyakarta-Solo, Pengadaan Lahan Mulai September 2020

24 Agustus 2020, 16:00 WIB
Sejumlah warga mengikuti sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di kantor Kelurahan Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta pada Rabu, 4 Desember 2019. /Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Proses pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo akan dilaksanakan mulai awal September 2020.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tri Wibisono.

Pengadaan tanah akan dimulai dengan pengukuran tanah yang nantinya akan ditandai dengan patok sebagai batas tanda.

Baca Juga: Insentif untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta per Bulan dan Guru Honorer Mulai Disalurkan

"Proses pengadaan tanah rencananya akan dilakukan pada 1 September 2020 dan ditarget selama 30 hari," ungkap Tri Wibisono di Yogyakarta pada Senin, 24 Agustus 2020.

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Tri menjelaskan, pengadaan setelah ada permohonan dari instansi yang memerlukan tanah.

Selanjutnya pembentukan tim untuk inventarisasi dan identifikasi untuk pemetaan dan pengukuran sekaligus pengumpulan data yuridis.

Dia mengatakan, pemerintah desa maupun masyarakat yang terdampak proyek strategis nasional itu diimbau untuk bersiap.

Baca Juga: Harga Emas Antam 24 Agustus 2020: Sepekan Terakhir, Turun Tipis-tipis

Salah satunya dengan menyiapkan dokumen maupun data pendukung kepemilikan hak atas tanah yang tergusur.

"Kita harapkan masyarakat dan pemerintah desa sudah bisa menyiapkan data masing-masing agar bisa berjalan dengan baik. Penanaman tanda batas sudah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya.

Tri Wibisono mengatakan izin penetapan lokasi (IPL) yang telah ditetapkan pada Juli lalu, agar bisa dipatuhi masyarakat untuk tidak mengalihkan kepemilikan tanah.

Baca Juga: WHO: Anak Usia 12 Tahun ke Atas Harus Pakai Masker Seperti Orang Dewasa

Masyarakat diminta untuk menjaga batas tanda sesuai trase yang telah disosialisasikan dan disepakati.

"Untuk lahan sisa jika pihak instansi yang memerlukan tanah setuju dan masyarakat setuju, nanti masyarakat akan melakukan permohonan," katnya.

"Terus nanti pihak penilai akan menilai dan akan diberikan kepada instansi yang memerlukan tanah. Kami kemudian melakukan sertifikasi tanah baik yang sesuai dengan trase tol atau yang sisa sisa tanah yang disepakati," tambahnya.

Baca Juga: Diperpanjang Sembilan Kali, Sekarang PSBB Jilid Sepuluh di Tangerang Raya

Dia mengatakan proses pengukuran ditargetkan selesai kurang lebih 30 hari terhitung sejak 1 September 2020. Diharapkan setelah pengukuran selesai, akan dilanjutkan pada proses ganti untung.

Nantinya penyerahan dari satgas A yang menangani pengukuran dan pemetaan dan satgas B menangani identifikasi dan inventarisasi benda ke ketua pelaksana. Kemudian, Ketua pelaksana ke pihak apraisal untuk dinilai ganti untungnya.

Sementara, PPK Satker Jalan Tol Yogyakarta-Solo Wijayanto mengatakan yang harus diselesaikannya untuk seksi satu ini dari mulai Kartasura, Jawa Tengah, hingga Desa Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman. Alokasi anggaran seksi satu sekitar Rp 6,2 triliun.

Baca Juga: Jemput Paksa Jenazah Corona, 12 Orang di Batam Positif Covid-19

"Yang tahun ini anggarannya yang sedang diajukan dan kalau disetujui Rp1,9 triliun yang harus bisa terserap. Kalau ini lancar semua, pengukuran, identifikasi dan inventarisasi tanahnya bisa selesai September dan Oktober tanpa kendala. November kami bisa melaksanakan pembayaran," katanya.

Wijayanto berharap untuk keseluruhan pengadaan tanah seksi satu bisa selesai paling lambat pada pertengahan 2021.

"Proses pengerjaan nantinya akan ditarget rampung pada 2022," katanya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler