Diperpanjang Sembilan Kali, Sekarang PSBB Jilid Sepuluh di Tangerang Raya

- 24 Agustus 2020, 08:33 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. /- Foto: Humas Kota Tangsel.

SEPUTARTANGSEL.COM - Sembilan kali, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bersamaan dengan Tangsel, kawasan lain di Tangerang Raya yakni Kota dan Kabupaten Tangerang, juga melakukan hal yang sama.

Kawasan Tangerang Raya hingga saat ini masuk dalam peta zonasi Risiko Sedang dengan kode oranye.

Baca Juga: Jemput Paksa Jenazah Corona, 12 Orang di Batam Positif Covid-19

Perpanjangan kedelapan (jilid 9) PSBB Tangsel berlangsung mulai tanggal 9 Agustus 2020 hingga 23 Agustus 2020.

Perpanjangan kali ini berarti adalah perpanjangan kesembilan atau memasuki jilid 10 PSBB Tangsel, mulai 24 Agustus 2020 hingga 14 hari ke depan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pada evaluasi pelaksanaan PSBB melalui video conference bersama Gubernur Banten Wahidin Halim dan seluruh pimpinan daerah di Provinsi Banten serta seluruh Forkopimdanya, Minggu 23 Agustus 2020.

Baca Juga: Video Viral Balita Dicekoki Miras Sampai Mabuk di Luwu Timur, Pelaku Dibekuk Polisi

"Jadi intinya PSBB diperpanjang kembali," ujar Airin.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x