Refly Harun: Saya Pesimistis Kalau Ngomongin Penegakan Hukum di Indonesia

31 Juli 2020, 18:48 WIB
Refly Harun blak-blakan tentang penegakan hukum di Indonesia, khususnya tindak pidana korupsi. /-Foto: Tangkapan layar channel YouTube Refly Harun

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun blak-blakan soal penegakan hukum di Indonesia.

Pasalnya, kasus Djoko Tjandra yang saat ini masih hangat dinilainya membuktikan penegakan hukum di Indonesia sangat lemah, terutama terkait tindak pidana korupsi.

Melalui video YouTube berjudul 'AKHIRNYA DJOKO TJANDRA DITANGKAP JUGA!!' yang diunggah pada Jumat 31 Juli 2020, Refly Harun mengaku prihatin karena korupsi adalah sumber masalah paling akut di Indonesia.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Airin Minta Satgas Covid-19 Lakukan Pemantauan Wilayah

"Ini memprihatinkan karena saya yakin korupsi adalah sumber masalah yang paling akut di Indonesia yang memengaruhi sendi-sendi kehidupan lainnya. Praktik-praktik koruptif terjadi di semua lini," ungkap Refly Harun.

Akibatnya, Indonesia tercatat menjadi negara dengan tingkat korupsi yang tinggi jika dibandingkan negara-negara lain di dunia ini.

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu pun menyinggung Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

Baca Juga: Update Corona Tangsel 31 Juli 2020: Dalam 5 Hari Tambah 66 Kasus Positif Covid-19

Menurut Refly, saat ini Indonesia memiliki poin 39 di dalam indeks tersebut. Alhasil Indonesia masih tergolong ke dalam negara korup.

"Tak heran kalau kita masih jadi negara dengan tingkat korupsi paling tinggi. Poin kita 39, 39 itu tergolong negara korup, walaupun tidak 0-25 karena itu tergolong sangat korup," kata Refly geram.

Meski demikian, korupsi yang sudah mendarahdaging di Indonesia sangat sulit diberantas.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 31 Juli 2020: Balapan Angka Kesembuhan dan Kasus Baru Positif Covid-19

Sejauh ini belum ada Presiden di Indonesia yang berhasil memberantas korupsi.

"Tidak ada Presiden di republik ini yang berhasil memberantas korupsi, melakukan penegakan hukum yang baik. Masih jauh republik ini," keluhnya.

Alhasil, pria berusia 50 tahun tersebut mengaku pesimistis dengan kinerja penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Dianggap Melanggar Moral, Influencer TikTok Mesir Dijebloskan ke Penjara

Bahkan Refly mencurigai para pejabat di Indonesia turut berpartisipasi dalam jual beli hukum.

"Saya terus terang pesimistis kalau ngomongin penegakan hukum di Indonesia, terlalu banyak penunggang gelapnya. Dan barangkali juga hampir semua pejabat sudah terlibat dalam memperdagangkan hukum, memperjual belikan hukum," ujar Refly.

"Padahal alasan kita reformasi ya memberantas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Tapi sampai saat ini saya belum lihat Indonesia menuju the right direction terhadap proses penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi. Nah kasus Djoko Tjandra sekali membuktikan betapa lemahnya pertahanan kita dalam penegakan hukum," pungkasnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler