Dor! Polisi Lepaskan Peluru Tajam ke Arah Sapi Kurban yang Mengamuk di Kota Blitar

31 Juli 2020, 13:19 WIB
Sapi kurban milik warga Mengamuk dan lari ke jalan di Kota Blitar /

SEPUTARTANGSEL.COM - Seekor sapi putih berukuran besar mengamuk dan lepas ke jalan saat hendak dikurbankan di daerah Borobudur, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.

Sapi tersebut lepas dan mengamuk hingga meresahkan warga sekitar dan bahkan sudah sempat masuk ke rumah warga.

Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis 30 Juli 2020 saat sapi tersebut akan dijadikan hewan kurban untuk hari Raya Idul Adha pada 31 Juli 2020.

Baca Juga: Salat Id Terakhir Sebagai Wali Kota Tangsel, Ini Pesan Airin

Sapi tersebut merupakan sapi milik Gunawan warga desa Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, dan rencananya hendak dikurbankan di masjid An Nur di Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar.

Saat diturunkan dari kendaraan, sapi kurban tersebut masih baik-baik saja. Namun ketika hendak diikat lehernya, tiba-tiba langsung mengamuk dan kabur ke jalan.

Semua yang ditemuinya seketika diseruduk, alhasil satu sepeda motor milik warga yang sedang parkir menjadi sasaran.

Baca Juga: Mau Disembelih, Sapi Presiden Jokowi Kabur ke Belakang Rumah Bupati Kulon Progo

"Sapi sebenarnya mau untuk kurban. Tapi mengamuk setelah diturunkan, ngamuk dan lari,” ujar Gunawan.

Warga yang panik langsung menghubungi petugas kepolisian setempat untuk membantu melumpuhkan seekor sapi yang mengamuk ke jalan.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, mengatakan setelah mendapat laporan warga pihak petugas langsung ke lokasi dan menuntup ruas jalan.

Artikel ini telah tayang di Mediablitar.com dengan judul: Sapi Qurban Mengamuk di Kota Blitar, Polisi Langsung Bertindak Cepat Dengan Melepaskan Peluru Tajam

Baca Juga: Antusias, Warga Kota Tangsel Salat Idul Adha di Masjid Hingga Proyek Tol Serpong-Cinere

"Begitu mendapat laporan petugas langsung datang ke lokasi menutup ruas jalan," ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 30 Juli 2020.

Setelah mendapat izin dari pemilik sapi kurban tersebut, Polres Blitar Kota melepaskan peluru tajam untuk melumpuhkan sapi kurban yang mengamuk tersebut.

Setelah sapi kurban berhasil dilumpuhkan, sapi kemudian disembelih saat kondisinya sekarat dan kemudian dibawa menggunakan mobil Polsek Garum.*** (Mediablitar.com/Tim Media Blitar)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Media Blitar

Tags

Terkini

Terpopuler