Tak Cuma Rp29 M, Irjen Teddy Minahasa Ternyata Miliki Jumlah Kekayaan yang Jauh Lebih Fantastis?

15 Oktober 2022, 08:51 WIB
Irjen Teddy Minahasa diduga punya harta lebih dari Rp29 miliar /Polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolda Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba terungkap memiliki jumlah kekayaan yang sangat fantastis.

Tak tanggung-tanggung, berdasarkan data LHKPN harta Irjen Teddy Minahasa berjumlah lebih dari Rp29 miliar.

Irjen Teddy Minahasa bahkan disebut sebagai polisi terkaya di Indonesia lantaran memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah lokasi seperti Pandeglang, Pasuruan, dan Malang.

Baca Juga: Kocak, Teman-teman Teddy Minahasa Telanjur Gundulin Rambut Usai Ditetapkan Jadi Kapolda Jatim, Ternyata...

Selain itu, Irjen Teddy Minahasa juga memiliki sejumlah kendaraan mewah seperti mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 2,075 miliar, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, hingga motor Harley Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.

Namun, menurut Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun jumlah harta Irjen Teddy Minahasa bisa jauh lebih fantastis.

"Itu Rp29 M yang tercatat di LHKPN, biasanya dikali tiga. Karena biasanya karena dia laporkan harta kekayaan berupa tanah dan bangunan, biasanya itu cuma NJOP saja, tidak senilai harga pasar. Padahal harga pasarnya bisa tiga, empat, bahkan lima kali lipat," kata Refly Harun.

"Dan juga harta-harta lainnya, terutama katakanlah yang illegal money itu tidak mungkin lah dilaporkan karena akan sangat susah bagaimana perolehannya untuk dijelaskan. Jadi kalau yang tercatatnya Rp29 M, mungkin aktualnya lebih," tambahnya.

Baca Juga: Kapolda Jatim Teddy Minahasa Tersangkut Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kronologinya

Refly Harun menduga banyak jenderal polisi lainnya yang memiliki harta bernilai lebih dari Rp29 miliar.

Terutama, kata Refly Harun, para jenderal yang memiliki rumah di kawasan elit.

"Banyak rasanya yang punya kekayaan Rp29 miliar kalau kita lihat beberapa petinggi polisi punya rumah di daerah premium Jakarta yang kita bayangkan saja enggak," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu pun mendukung agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membersihkan institusi Polri dan meluruskan kredo sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Baca Juga: Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Gus Umar: Rusak Generasi Muda

Namun hal ini, kata Refly Harun, tidak bisa lepas dari struktur kekuasaan. Ia mengatakan, kuncinya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa itu telah dikonfirmasi langsung oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Saat ini Irjen Teddy Minahasa telah ditempatkan di tempat khusus, serta terancam mendapat sanksi etik dan pidana.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler