Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: Hai FIFA, Jangan Biarkan...

7 Oktober 2022, 10:58 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan /Tangkap layar Instagram/@divisihumaspolri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan pada Kamis 6 Oktober 2022.

Enam tersangka tersebut yakni Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris (AH), Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita (AHL), Security Officer Arema Suko Sutrisno, dan tiga anggota Kepolisian.

Namun, banyak orang yang tidak puas dengan penetapan tersangka yang sudah diumumkan Kapolri tersebut. Mereka menilai, beberapa pelaku pembantaian terhadap lebih dari 100 suporter Arema FC masih bebas.

Baca Juga: Ketua PSSI Iwan Bule Tak Mau Mundur Usai Tragedi Kanjuruhan, Tokoh NU: BTS Army Tolong

Salah satu yang mempunyai penilaian seperti itu adalah pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto. 

Menurutnya, penetapan 6 tersangka dan membiarkan pelaku pembantaian bebas merupakan kekonyolan luar biasa.

"Pelaku pembantaian bebas. Konyol luar biasa," kata Gigin Praginanto dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @giginpraginanto, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Ketua Panpel Arema Abdul Haris Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Pernah Dijatuhi Hukuman 20 Tahun

Bahkan, Gigin Praginanto meminta FIFA sebagai organisasi sepak bola dunia yang membawahi PSSI segera bertindak. 

"Cepat FIFA! Jangan biarkan mereka lolos dengan semua kebohongan yang merugikan korban pembantaian di stadion Kanjuruhan," ujarnya.

Dalam cuitan selanjutnya, Gigin menyebut, FIFA harus bertindak dan tidak membiarkan kasus berlarut-larut demi kepentingan politik. Meski dia tidak menyebutkan, siapa yang seharusnya bertanggung jawab dan masih bebas.

Baca Juga: Mantan Polisi Bantai 37 Orang, Termasuk 22 Anak-anak di TPA

"Hai FIFA, jangan biarkan ketidakadilan terhadap korban pembantaian di Kanjuruhan berlarut-larut demi kepentingan politik penguasa," tandasnya pada akun yang sama, Jumat 7 Oktober 2022. 

Beberapa netizen di kolom komentar menganggap, semua merupakan hal yang wajar terjadi di Indonesia. Jika ingin bebas dan kebal hukum, seseorang bisa menjadi aparat.

"Makanya kalo pengen bebas pake kekerasan dan senjata, kalian jadi aparat aja. Biar kebal hukum," tutur @Zee_zaiha1704.

Baca Juga: Jokowi Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan, Netizen Malah Gagal Fokus Sama Sosok Khofifah Indar Parawansa

Mereka lalu membandingkannya dengan beberapa kasus lain yang sampai kini dinilai belum tuntas.

"Pelaku pembantaian 6 laskar FPI juga bebas, pelaku pembunuhan Brigadir J juga nyaris bebas untungnya ada yg jujur. Apakah itu protap," sebut @taufikisti.

"Tujuhratus kpps mati tnp urusan.. 6 santri mati dibela negara... 200 mati cari kambing hitam.. Euenakkk ppoolllll....," kata @Bintang34130713.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler