3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri: Timsus Akan Dalami

6 September 2022, 06:46 WIB
Kasus Ferdy Sambo diduga memiliki keterlibatan dengan 3 Kapolda /Foto: Tangkap layar Polri TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar mengejutkan kembali datang dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kali ini dikabarkan 3 Kapolda dikabarkan terlibat dalam kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Nama 3 Kapolda yang dikabarkan memiliki keterkaitan dalam kasus Ferdy Sambo adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.

Baca Juga: Hati-hati dengan Ferdy Sambo, Ketua IPW: Dia Tuh Penjahat, Tidak Pantas...

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Tim Khusus (Timsus) Polri tengah mendalami informasi keterkaitan 3 kapolda dalam kasus Ferdy Sambo tersebut.

"Dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS," kata Dedi Prasetyo yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Selasa, 6 September 2022.

Selain itu, Dedi Prasetyo mengatakan Timsus Polri sudah mendapatkan informasi terkait pihak-pihak yang diduga ikut terlibat kasus Ferdy Sambo, termasuk 3 Kapolda tersebut.

"Ya dari Timsus Polri sudah mendapat informasi tersebut," ujarnya.

Baca Juga: BAP Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Diperkosa dan Dibanting, Agi Betha Pertanyakan: Mungkinkah?

Akan tetapi, 3 Kapolda tersebut belum ada yang dimintai keterangan ataupun diperiksa Timsus Polri.

Kadiv Humas Polri itu menuturkan bahwa tim sidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.

Hal ini dilakukan agar berkas perkara tersebut segara dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan secara ilmiah.

"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU)," pungkasnya.

Baca Juga: Komnas HAM Duga Penembak Brigadir J Ada 3 Orang: Ferdy Sambo dan Bharada E Beda Keterangan

Dedi menambahkan Timsus Polri akan mendalami peran pihak-pihak yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo, termasuk dengan peran ketiga kapolda tersebut.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, istrinya Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler