Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Deolipa Yumara: Statement-nya Kacau

5 September 2022, 15:16 WIB
Deolipa Yumara gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan /Instagram @deolipa_project//

SEPUTARTANGSEL.COM- Mantan pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara menolak pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengenai rekomendasinya terhadap kasus pembunuhan Brigadir Josua atau Brigadir J. 

Dalam salah satu rekomendasinya Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J. 

Rekomendasi tersebut menurut Deolipa Yumara sebagai tindakan melawan hukum. 

Baca Juga: Diduga Ada Operasi Penyelamatan Ferdy Sambo, Agi Betha: Telusuri Jejak Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Deolipa Yumara berencana melaporkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dengan tuduhan melawan hukum dan membuat gaduh. 

"Statement yang kacau karena Mabes Polri sudah membuat statement yang mengatakan bahwa tak ada pelecehan, tetapi mereka membuat statement ada pelecehan," kata Deolipa Yumara dikutip SeputarTangsel.com dari Youtube Star Story pada Senin, 5 September 2022. 

Menurut Deolipa Yumara rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan justru membuat gaduh. 

Sebelumnya Komnas HAM dan Komnas Perempuan memastikan telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J atau Josua Hutabarat di Magelang. 

Untuk itu Komnas HAM dan Komnas Perempuan meminta Polisi untuk melakukan penyelididkan mengenai pelecehan seksual di Magelang. 

Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tersebut menuai protes dari banyak kalangan. 

Baca Juga: Kesimpulan Komnas HAM, Brigadir J Lakukan Pelecehan pada Putri Candrawathi, Refly Harun: Aneh bin Ajaib

Pasalnya Kepolisian telah menghentikan penyelidikan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto beberapa waktu lalu juga menyatakan bahwa kecil kemungkinan terjadi pelecehan seksual. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler