Dilaporkan Dugaan Sebar Berita Bohong, Deolipa Yumara Beri Tantangan: Buktikan Dulu yang Benar yang Mana

2 September 2022, 14:41 WIB
Deolipa Yumara dilaporkan kasus penyebaran berita bohong, justru beri tantangan buktikan berita benarnya /Pikiran Rakyat

SEPUTARTANGSEL.COM- Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.  

Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan berkaitan dengan pernyataannya yang ramai diberitakan media mengenai kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin pada Rabu, 31 Agustus 2022. 

Baca Juga: Deolipa Yumara Nilai Bharada E Sudah Benci dan Muak dengan Ferdy Sambo: Pimpinannya Sudah Beda

Menanggapi kabar tersebut, Deolipa Yumara mengatakan bahwa dirinya sebagai pengacara yang berbicara atas dasar dugaan itu dilindung UU advokat.

"Pengacar boleh berbicara di depan publik karena dilindungi oleh UU Advokat," jawab Deolipa Yumara di kanal Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Jumat, 2 September 2022. 

Deolipa justru menantang untuk membuktikan kebenarannya terlebih dahulu. 

"Berita macam apa sih yang bohong itu. Orang semua juga gak tahu yang bener yang mana. Sini rumor, sana rumor," ujar Deolipa. 

Untuk itu Deolipa justru menantang agar dibuktikan dulu berita yang benar yang mana. 

"Kalau kita dibilang berita bohong yang bener yang mana. Buktikan dulu yang benar mana," tantang Deolipa Yumara.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Ali Mochtar Ngabalin Murka dalam Dialog Saat Tanggapi Pernyataan Deolipa Yumara

Kalau berita yang benarnya aja belum tahu, bagaimana bisa menyebut berita itu salah atau benar. 

"Kalau yang bener gak ada gimana kemudian ada yang bohongnya? Kalau sama-sama bohong bohong bohong ya semua bohong," lanjut Deolipa Yumara. 

Deolipa meyakini untuk membuktikan pernyataannya disebut bohong harus ada bukti berita benarnya.

"Berita bohong itu harus ada berita yang benar, baru ada berita bohongnya. Kan gak tahu berita benernya," ketusnya. 

Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait pemberitaan yang mengarah kepada pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ucapan Deolipa soal kabar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kepergok Brigadir Josua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Viral Debat Ngabalin dan Deolipa Tentang Kasus Brigadir J, Said Didu: Permalukan Jokowi

Deolipa juga pernah menyebut bahwa Ferdy Sambo LGBT. 

 

Sedangkan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait pernyataannya mengenai hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J. 

Ia dianggap mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan hal autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari Forum Laboratorium Forensik. 

Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler