Diusir dari Lokasi Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J ke Kapolri, Jokowi, dan Mahfud MD: Omong Kosong

31 Agustus 2022, 10:43 WIB
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan protes ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Presiden Jokowi, dan Menko Polhukam Mahfud MD karena diusir dari area rekonstruksi /Tangkap layar YouTube Polri TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Johnson Panjaitan protes karena timnya diusir dari lokasi rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Johnson Panjaitan menilai, transparansi yang selama ini digaungkan dalam kasus Brigadir J hanya omong kosong.

Menurut Jonhson Pandjaitan kasus pembunuhan Brigadir J bisa berujung pada dua hal, yaitu error in persona atau peradilan sesat.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan Saat Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J: Kayak Telenovela...

"Saya tahu nih ujung dari semua ini kan taruhannya bisa error in persona atau peradilan sesat. Jadi kelihatannya kita semua mau main-main dan omong kosong semua, mukanya manis semua ngomong transparansi," kata Johnson Panjaitan.

Pengacara Brigadir J itu mengatakan, di dalam sebuah sistem demokrasi, transparansi harus disertai dengan partisipasi.

"Transparansi dalam konteks demokrasi itu harus partisipasi. Emang Pasal 440, 338 juncto Pasal 55 dan 56 itu laporannya siapa? Laporannya Almarhum Brigadir Yosua yang sudah di kuburan? Kan pengacaranya yang diperiksa sampai pagi," tambahnya.

Johnson mengungkapkan, sosok Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi yang mengusir tim kuasa hukum Brigadir J dari lokasi rekonstruksi telah melanggar janjinya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Disuruh Ferdy Sambo Berbohong, Irjen Bekto Suprapto: Selalu Kepingin Ngeles Supaya...

Menurut pengakuan Johnson, Andi pernah menjanjikannya agar bisa menghadiri rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

"Masa kayak begitu Andi Rian Direktur itu, yang bersama dengan saya melakukan pra rekonstruksi untuk skenario obstruction of justice sebelumnya di rumah (Ferdy Sambo) dengan menjanjikan kepada saya, 'Bang, tolong ya nanti kalau sudah rekonstruksi baru kita undang abang lah. Kalau yang ini abang jangan'. Jadi saya duduk beramai-ramai bersama dengan dia," ungkapnya.

Johnson Panjaitan pun tak bisa menahan rasa kekecewaannya dan menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Terungkap Hubungan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf, Refly Harun: Konon Ini Membuat Brigadir J Menangis...

Ia menegaskan, transparansi dalam kasus Brigadir J hanyalah sekadar omong kosong.

"Kok kayak begini nih, saya mau bilang kepada Kapolri, kayak begini nih institusi (Polri) kita Pak? Pak Presiden, Menko Polhukam, kayak begini nih ngomong transparansi dalam kotak demokrasi? Bullshit, bullshit menurut saya," tegas Johnson Panjaitan, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Terkait pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan hanya akan mendatangkan para tersangka dan saksi, Johnson justru mempertanyakan kepentingan Kompolnas saat menghadiri rekonstruksi kasus Brigadir J itu.

"Ini kan semua pro justitia ya kan. Kepentingan Kompolnas apa di situ kalau mau ngomong kepentingan? Ini kan pelaporan korban, korbannya udah gak ada, mau direkonstruksi, kita mau klarifikasi," ujarnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Diduga Kembali Buat Skenario Bohong Soal Kasus Brigadir J, Refly Harun: Berkonspirasi untuk...

"Katanya ini dalam pengujian, atau ini dalam rangka pemantapan skenario supaya nanti kita dapat titik-titik kesepakatan, pintu jalan keluar ya kan, kemudian berapa biayanya begitu? Demokrasi kita kan kayaknya mau begitu," sambungnya.

Menurut pengacara keluarga Brigadir J, hal ini tidak hanya menunjukkan lip service tetapi juga bisa mengandung kebohongan.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler