Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan Saat Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J: Kayak Telenovela...

31 Agustus 2022, 09:28 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan saat rekonstruksi kasus Brigadir J /Sumber: Istimewa/

SEPUTARTANGSEL.COM - Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin.

Dalam rekonstruksi tersebut, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hadir mengenakan baju tahanan.

Sementara sang istri, Putri Candrawathi tampak hadir mengenakan blus berwarna putih dengan rambut digerai.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Disuruh Ferdy Sambo Berbohong, Irjen Bekto Suprapto: Selalu Kepingin Ngeles Supaya...

Di tengah-tengah rekonstruksi itu, Ferdy Sambo terlihat memeluk dan mencium Putri Candrawathi ketika keduanya tengah duduk di sofa rumah.

Melihat hal ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengaku tertarik.

"Saya lebih senang, tertarik itu tadi adegan berpelukan itu gitu loh, karena itu kan kayak telenovela keluarga sejahtera, calon pemimpin atau Kapolri masa depan. Saya lebih senang dengan kayak begitu," kata Johnson Panjaitan.

Ia mengaku tidak ingin stress karena akhir kasus Brigadir J bisa berujung pada error in persona atau peradilan yang sesat.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo dan Kuat Maruf Disebut Lakukan Hubungan Intim, Refly Harun: Bisa Jadi Putri Candrawathi...

Lebih lanjut, Johnson Panjaitan juga mengungkit diusirnya para kuasa hukum keluarga Brigadir J dari lokasi rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo.

Menurut Johnson Panjaitan, tranparansi dalam kasus Brigadir J hanyalah sebuah omong kosong.

"Saya tahu nih ujung dari semua ini kan taruhannya bisa error in persona atau peradilan sesat. Jadi kelihatannya kita semua mau main-main dan omong kosong semua, mukanya manis semua ngomong transparansi," ucapnya.

Baca Juga: Terungkap Hubungan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf, Refly Harun: Konon Ini Membuat Brigadir J Menangis...

"Transparansi dalam konteks demokrasi itu harus partisipasi. Emang Pasal 440, Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 itu laporannya siapa? Laporannya Almarhum Brigadir Yosua yang sudah di kuburan? Kan pengacaranya yang diperiksa sampai pagi," sambungnya.

Padahal kata Johnson, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi pernah menjanjikannya untuk diundang pada saat rekonstruksi kasus Brigadir J.

"Masa kayak begitu Andi Rian Direktur itu, yang bersama dengan saya melakukan pra rekonstruksi untuk skenario obstruction of justice sebelumnya di rumah (Ferdy Sambo)," tuturnya.

"Dengan menjanjikan kepada saya 'Bang, tolong ya nanti kalau sudah rekonstruksi baru kita undang abang lah. Kalau yang ini abang jangan'. Jadi saya duduk beramai-ramai bersama dengan dia," kata Johnson Panjaitan menambahkan, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube tvOnenews pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Diduga Kembali Buat Skenario Bohong Soal Kasus Brigadir J, Refly Harun: Berkonspirasi untuk...

Ia pun menyampaikan rasa kekecewaannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Jokowi, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Johnson Panjaitan sekali lagi menegaskan bahwa transparansi dalam kasus Brigadir J hanyalah sekadar omong kosong belaka.

"Kok kayak begini nih, saya mau bilang kepada Kapolri, kayak begini nih institusi kita Pak? Pak Presiden, Menko Polhukam, kayak begini nih ngomong transparansi dalam kotak demokrasi? Bullshit, bullshit menurut saya," tegas kuasa hukum Brigadir J itu.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler