SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyoroti pernyataan yang dilontarkan Ketua DPR RI, Puan Maharani soal kenaikan harga BBM.
Puan Maharani mengungkapkan belum ada usulan dari pemerintah ke DPR terkait kenaikan harga BBM.
Kemudian, Puan Maharani menyebut bahwa keputusan soal kenaikan harga BBM ada di tangan pemerintah atau lembaga eksekutif.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sebut Penerapan Subsidi BBM Tidak Sehat: Prakteknya Banyak Penyelewengan
Menurut Said Didu, kenaikan harga BBM sangat erat kaitannya dengan subsidi.
Said Didu menjelaskan, keputusan soal dana subsidi ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah.
"Ibu Ketua @DPR_RI yth, sekedar mengingatkan bhw kenaikan harga BBM itu terkait dg subsidi," cuit Said Didu yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu pada Senin, 22 Agustus 2022.
"Dana subsidi itu ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah," tambahnya.
Oleh karena itu, Said Didu mengungkapkan kenaikan harga BBM tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, melainkan bersama dengan DPR.
Hal ini lantas membuat Said Didu menyindir Puan Maharani karena pernyataannya tersebut dengan menyebut wakil rakyat, tidak boleh membohongi rakyat.
"Jadi bukan hanya ditentukan oleh eksekutif. Janganlah wakil rakyat membohongi rakyat," tegasnya.***