Pemerintah Indonesia Rencana Naikkan Harga BBM Subsidi, Malaysia Justru Turun: Pastikan Kesejahteraan Rakyat

22 Agustus 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi rencana Pemerintah Indonesa menaikkan harga BBM bersubsidi , sementara Malaysia menurunkannnya. /Iade Michoko/Pixabay

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Indonesia berencana menaikkan harga BBM bersubsidi Solar dan Pertalite dalam waktu dekat.

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), beban Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) untuk mensubsidi harga BBM Solar dan Pertalie sangat besar, yakni mencapai Rp502 triliun.

Karenanya, pada tanggal 18 Agustus 2022 Presiden Jokowi meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menghitungnya.

Baca Juga: Dandhy Laksono Soroti Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi: Selamat untuk Exxon dan IndoMobil yang...

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi akan segera mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pekan ini.

"Itu modeling ekonominya saya kira sudah dibuat. Nanti mingu depan Presiden akan mengumumkan mengenap apa, bagaimana, mengenai kenaikan harga ini," kata Luhut sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Jumat 19 Agustus 2022.

Tidak mengkiti jejak negara tetangga, Malaysia justru mempertahankan harga BBM RON 95.

Menteri Keuangan Malaysia Teungku Zafrul menegaskan, Kerajaan Malaysia menetapkan harga RON 95 pada angka 2,05 ringgit seliter (Rp6.800,00) dan solar 2,15 ringgit (Rp7.137,00) tidak berubah.

Baca Juga: Siap-siap Harga BBM Naik, Jokowi Umumkan Minggu Depan, Luhut Pandjaitan: Subsidi Terlalu Besar Bebani APBN

"Sungguh pun harga pasaran benar-benar bagi kedua-dua produk telah meningkat melebihi batas harga penjualan yang telah ditetapkan, hanya harga RON 97 yang ditetapkan mengikuti harga pasaran," bunyi pernyataan Kementerian Keuangan Malaysia, dikutip SeputarTangsel.Com dari Free Malayasia Today, Rabu 17 Agustus 2022.

Dalam penjelasan selanjutnya, Kementerian Keuangan menegaskan, Kerajaan Malaysia akan terus menyeuaikan perubahan harga minyak mentah dunia dan berusaha memastikan kesejahteraan rakyat agar terus terpelihara.

"Kerakaan akan terus menyesuaikan perubahan harga minyak mentah dunia, serta mengambil keputusan bersesuaian untuk memastikan kebaikan dan kesejahteraan rakyat terus terpelihara," tutur Teungku Zafrul.

Keputusan Pemerintah Kerajaan Malaysia di atas akan diberlakukan mulai 24 Agustus 2022 mendatang.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler