BI Luncurkan Uang Baru, Apa Kabar Rupiah Lama? Begini Cara Menukarkannya

18 Agustus 2022, 14:59 WIB
BI Luncurkan Uang Baru, Apa Kabar Rupiah Lama? Begini Cara Menukarkannya /BI.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada 18 Agustus 2022.

Uang TE 2022 ini diluncurkan sebagai salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang. Uang baru ini akan melengkapi Uang TE 2016 yang saat ini beredar di masyarakat.

Secara resmi, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa Uang TE 2022 telah sah digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: BI Luncurkan Uang Baru, Bagaimana Penampakan Rupiah Kertas di Tahun 2022?

“Hari ini, 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Antara.

Peluncuran Uang TE 2022 ini tidak akan berdampak pada pencabutan dan penarikan uang yang telah dikeluarkan sebelumnya, yang saat ini beredar.

Seluruh uang rupiah, baik kertas maupun logam yang telah ada sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: MKD DPR Undang IPW dan Menkopolhukam Soal Kasus Ferdy Sambo, Habiburokhman: di Media Ada Informasi Aliran Dana

Penarikan uang lama tidak akan diberlakukan sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan UU Mata Uang, dimana pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Namun, masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Baca Juga: Timsus Polri Umumkan Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi Besok: Setelah Sholat Jumat

Pemesanan dan penukaran dengan kas keliling dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat sejak 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB, dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

“Kami mengajak seluruh komponen .asyarakat untuk cinta, bangga dan paham rupiah,” kata Perry Warjiyo mengomentari peluncuran uang rupiah baru.

Baca Juga: Deolipa Yumara Ungkap Sosok yang Sebut Isu LGBT dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” tegasnya.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler