Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J, Ini Alasannya

13 Agustus 2022, 08:17 WIB
Polisi menghentikan penyidikan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi /Instagram/@divpropampolri/

SEPUTARTSNGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir. 

Sampai saat ini Polisi belum membeberkan motif mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan. Mereka menyebut, hal itu akan diketahui berjalan saat persidangan.

Ferdy Sambo sendiri telah mengakui perbuatannya membunuh Brigadir J. Dia  mengatakan, itu dilakukan karena laporan istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Ungkap Indikasi Tak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J

Brigadir J membuat Ferdy Sambo marah, karena melukai harkat dan martabat keluarga. 

Pengakuan tersebut menyebabkan masyarakat menerka-nerka, kasus pembunuhan Brigadir J berkaitan dengan laporan pelecehan seksual yang diajukan Putri Candrawathi.

Namun, Penyidik Bareskrim Polri secara resmi menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri.

Pihak Kepolisian sudah melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual untuk mengungkap motif pembunuhan.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Disebut Sudah Nikah Diam-diam dengan Polwan Cantik AKP Rita Yuliana

Pada keduanya tidak ditemukan unsur pidana. Oleh karena itu, Bareskrim menghentikan penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri,Brigjen Pol Andi Rian dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Jumat malam 12 Agustus 2022.

Dengan tegas Andi mengatakan, alasan menghentikan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Putri adalah tidak adanya peristiwa pidana. 

Baca Juga: Nessie Judge Bahas dan Bongkar Dugaan Motif Irjen Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana ... Bukan merupakan peristiwa pidana," tandas Andi.

Diketahui, sejak pembunuhan Brigadir J diketahui publik, pelecehan seksual disebut-sebut sebagai motif utama.

Apalagi Putri Candrawathi melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke Polri.

Peristiwa awalnya diungkap, terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Prabowo Resmi Umumkan Siap Maju Capres Lagi di Pemilu 2024: Jiwa Raga Saya Persembahkan untuk Ibu Pertiwi

Akan tetapi berdasarkan keterangan terakhir, perbuatan Brigadir J yang membuat Ferdy Sambo murka terjadi di Magelang.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J sendiri, Polisi telah menetapkan empat tersangka.

Mereka yaitu Ferdy Sambo sebagai dalang, Bharada Eliezer atau Bharada E yang melakukan eksekusi, serta Bripda Ricky Rizal dan sopir Kuat Maruf yang diduga menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Simak info lengkap tentang Pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler