Terungkap, Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

8 Agustus 2022, 12:03 WIB
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat mendatangi Komnas HAM /Antara/M.Risyal Hidayat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Terkuak fakta baru dari terkaitnya kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Beredar informasi bahwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku tidak ada peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Informasi tersebut disampaikan sendiri oleh kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin saat dikonfirmasi oleh para wartawan.

Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Burhanuddin dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Senin, 8 Agustus 2022.

Sementara itu, menurut Burhanuddin bekas proyektil yang terdapat di TKP hanya sebuah alibi.

Proyektil tersebut sengaja ditembakkan ke dinding agar terkesan terjadi baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bareskrim Polri Kantongi 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Brigadir RR Tersangka Kasus Brigadir J, Tapi...

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," tegasnya.

Kemudian, Burhanuddin juga membenarkan jika Bharada E mempunyai dan sering menggunakan senjata jenis Glock 17.

"Iya yang dia punya, yang sering digunakan," tukas Burhanuddin.

Baca Juga: Bharada E Akui Bohong Soal Tewasnya Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi: Keselamatannya Pasti Terancam

Sebelumnya, Bharada E ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri dan telah dilakukan penahanan pada Rabu, 3 Agustus 2022 lalu.

Bharada E dikenai Pasal 338 juncto pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain itu, Polri juga telah menetapkan tersangka kepada ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yaitu Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR pada Minggu, 7 Agustus 2022.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler