SEPUTARTANGSEL.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), berencana akan merilis kronologi dari tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada pekan ini.
Kepolisian menggandeng Komnas HAM pada kasus ini demi terciptanya asas transparansi dan objektivitas.
Karena, seperti yang diketahui semenjak diberitakan tewasnya Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu, banyak menimbulkan spekulasi di benak publik.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M. Choirul Anam, mengatakan bahwa laporan kronologi dari tewasnya Brigadir J akan diselesaikan dan disiarkan pada pekan ini.
Saat ini Komnas HAM masih merampungkan hasil investigasi tersebut.
“Dalam minggu ini, kami akan rampungkan soal kronologi. Karena dengan kronologi lah kita bisa melihat dengan lebih jernih sebenarnya apa yang terjadi,” ujar Anam dikutip SeputarTangsel.Com dari laman PMJ News, Kamis 21 Juli 2022.
Kata Anam, Komnas HAM RI sudah mengumpulkan beberapa bukti seperti foto, keterangan pihak-pihak, dan informasi luka yang terdapat pada jenazah dari Brigadir J.
Anam juga menyampaikan hasil temuan informasi yang diperoleh timnya perlu dikonsultasikan terlebih dulu dengan para ahli yang sesuai di bidangnya.
“Kami saat ini sedang mendalami semua keterangan dan informasi yang diperoleh terutama keterangan luka yang beredar, untuk dikonsultasikan kepada para ahli. Ini dilakukan agar kami mendapatkan kronologi yang ajeg (tetap) agar kami uji dalam minggu ini,” jelasnya.
Anam menambahkan, selama dilakukannya investigasi, pihaknya tidak mengalami kesulitan. Hal ini disampaikan sebab ada pertanyaan dari kalangan publik dan media apakah Komnas HAM mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini.
“Banyak pertanyaan kepada Komnas HAM, apakah kami mengalami kesulitan dalam penanganan kasus ini, sama sekali tidak mengalami kesulitan. Komunikasi tetap terjadi, kita sudah susun jadwal dan minggu depan mulai ada permintaan keterangan dari pihak Kepolisian,” ungkap Anam.
Baca Juga: Jateng Raih Penghargaan Peduli Lingkungan dari KLHK, Ganjar Pranowo 'Ditampar' Isu Kendeng dan Wadas
Sementara, untuk jadwal pasti kapan kronologi tersebut akan diberitahukan kepada publik, Anam mengatakan masih menunggu jawaban dari pihak kepolisian.
“Soal waktu dari pihak kepolisian memberikan keterangan terkait hari, tema dan sebagainya, nanti akan kami sampaikan. Yang jelas kami tidak mengalami tekanan sama sekali,” pungkasnya.***