SEPUTARTANGSEL.COM- Polri mengumumkan penonaktifan dua pejabat Polri terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Kedua pejabat tersebut adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto diduga ikut terlibat menutup-nutupi kasus pembunuhan di rumat atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, Kombes Budhi bekerja tak sesuai prosedur untuk mengungkapkan kasus tewasnya Brigadir J.
Kamaruddin menyebut hingga saat ini Polres Jaksel belum menetapkan tersangka pada kasus tewasnya Brigadir J.
Kamaruddin menyebut Kombes Budhi ikut merekayasa cerita pembunuhan Brigadir Yosua.
"Sampai sekarang tidak ada tersangkanya. Bahkan olah TKP yang dilakukannya tak melibatkan Inavis dan tak memasang police line. Sehingga terkesan ikut merekayasa cerita yang kini berkembang liar," ujar Kamaruddin Simanjuntak pada Rabu, 20 Juli 2022.
Selain itu Kapolres juga diduga memerintahkan penggantian decoder CCTV di pos keamanan tempat tinggal Ferdy Sambo.