Eks Jubir Investigasi Bom Bali Edward Aritonang Soal Kejanggalan Kasus Brigadir J: Pimpinan yang Paling Tahu

20 Juli 2022, 11:17 WIB
Kasus tewasnya Brigadir J disoroti mantan Jubir Investigasi Bom Bali, Irjen (Purn) Edward Aritonang /Foto : FB Rohani Simanjuntak/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Sudah lebih dari sepuluh hari pasca tewas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua belum juga menemukan titik terang.

Hingga saat ini, tewasnya Brigadir J masih menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai kasus tersebut meninggalkan beberapa kejanggalan.

Salah satu tokoh yang menyoroti kasus Brigadir J adalah mantan juru bicara (Jubir) investigasi Bom Bali, Irjen (Purn) Edward Aritonang.

Baca Juga: Polri Kabulkan Permintaan Pihak Keluarga Soal Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Melansir dari video yang diunggah kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Selasa, 19 Juli 2022, Edward Aritonang mengatakan yang paling mengetahui olah tempat kejadian perkara (TKP) adalah pimpinan polisi yang bertugas.

"Dilaporkan apakah sudah sesuai, sudah tepat dilakukan pengolahan TKP, ya yang paling tahu pimpinannya. Tetapi sebagai mantan penyidik, kita bisa memperkirakan laporan itu kira-kira apa isinya," kata Edward Aritonang.

Edward Aritonang menjelaskan, dalam teori bukti segitiga atau triangle evidence, setidaknya ada korban, saksi, maupun tersangka berdasarkan barang bukti yang ditemukan di TKP

Kemudian, kata Edward Aritonang, penemuan tersebut harus dilaporkan secara tertulis dengan dilengkapi foto-foto.

Baca Juga: Cek Fakta: Video Penganiayaan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo Bocor, Langsung Didalami Tim Khusus Polri

Atau dalam kasus penembakan Brigadir J, polisi harus melaporkan senjata dan peluru yang digunakan.

"Misalnya kasus itu penembakan, pasti yang dicari mana senjatanya, mana proyektilnya, dilaporkan. Ada senjata yang diduga pelaku penembakan, ada proyektil yang diduga dilepaskan. Proyektil ini kemana saja perjalanannya," ujarnya.

"Ada yang kena ke tubuh korban, ada yang kena ke dinding dan sebagainya. Ada yang tinggal di tubuh korban, itu nanti di rumah sakit. Tapi di TKP, paling tidak itu sudah dilaporkan. Dilengkapi dengan foto-foto," kata Edward Aritonang menambahkan.

Baca Juga: Susno Duadji Soal Olah TKP Kasus Brigadir J: Polisi Diminta Sita Hp Milik Bharada E hingga Irjen Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Humas Polri itu menerangkan, laporan tertulis tersebut merupakan hasil pengolahan TKP sementara.

Apabila nantinya ada perkembangan-perkembangan lanjutan dan diperlukan untuk mendalami keadaan TKP, maka bisa dilakukan pemeriksaan ulang.

"Paling kita duga itulah yang dilaporkan berdasarkan pengalaman sebagai penyidik," tegas Edward Aritonang.

Sebagai informasi, Brigadir J dilaporkan tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Tukang Bakso Lihat Ambulans di Depan Rumah Irjen Ferdy Sambo Saat Penembakan Brigadir J, Ini Kata Refly Harun

Sebelum tewas, Brigadir J diduga masuk ke kamar istri Ferdy Sambo untuk melecehkan dan menodongkan senjata.

Karena panik ketahuan Bharada E, Brigadir J pun menembakan senjatanya sehingga insiden tersebut tak bisa terhindarkan.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler