Bukan Cuma di Jalan, Pasar Tradisional Juga Terapkan Ganjil Genap Hadapi New Normal

15 Juni 2020, 14:10 WIB
Poster protokol ganjil genap toko di Pasar Tanah Abang, Senin 15 Juni 2020. /- Foto: ANTARA/Livia Kristianti

SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam masa transisi penerapan New Normal atau kenormalan baru, pemerintah akan memberlakukan kebijakan ganjil genap pembukaan toko di pasar tradisional untuk membatasi jumlah pengunjung.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mencontohkan, pasar Tanah Abang blok A dan B yang ditinjau Arief pada pembukaan pertama pasar pasar non-pangan dengan penerapan ganjil genap.

Baca Juga: Namanya Dicatut Sebagai Penulis 'Mana Teriakan Saya Pancasila mu?', Sekum PP Muhammadiyah Membantah

"Ganjil genap ini salah satu aksi kita membatasi jumlah pengunjung. Dari situ para pedagang dan pengunjungnya akan berkurang," kata Arief dalam peninjauan di Blok B Tanah Abang, sebagaimana dilansir Antara, Senin 15 Juni 2020.

Arief menyebut para pedagang biasanya sudah memiliki konsumen loyal, yang jika tokonya tutup, maka tidak akan datang dan membeli kebutuhan di toko lainnya.

Baca Juga: Pesawat Tempur TNI AU Jatuh Menimpa Rumah Warga di Riau, Pilot Selamat

Ia pun menyebut para pedagang dan pembeli sering berkomunikasi.

"Jadi kayak hari ini (tanggal) ganjil, kios-kiosnya dengan nomor ganjil buka. Nah hanya pelanggan yang nomor ganjil saja yang datang," kata Arief .

Baca Juga: PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Lagi Untuk Keempat Kalinya

Sementara itu, untuk pedagang yang memiliki dua kios dengan nomor ganjil dan genap, pelaksanaan sistem itu justru akan lebih mudah dilaksanakan.

Sistem ganjil genap ini akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19 tetap berlangsung.

Baca Juga: Kritik Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Bintang Emon Diserang Netizen

Meski tidak dilakukan tahapan uji coba terlebih dahulu, Arief optimis bahwa para pedagang dapat mematuhi aturan ganjil genap yang dikeluarkan oleh Pasar Jaya.

Arief juga mengatakan pengawasan terhadap pemberlakuan ganjil genap dipastikan turut berjalan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kabupaten Lebak, Dari Zona Hijau ke Merah Hingga Dokter Tirta Dihujat Netizen

Ia meminta para pemilik toko mempunyai kesadaran yang tinggi dan jika memang tidak menuruti aturan, akan ada sanskinya, termasuk penutupan toko.(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler