Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim, Rocky Gerung: Penghormatan Merosot

18 Juli 2022, 11:44 WIB
Keluarga Brigadir J akan laporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim /Facebook/S Hutabarat/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo belum juga menemukan titik terang.

Bukan hanya pihak keluarga, masyarakat dan anggota DPR RI banyak yang menilai tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo penuh kejanggalan.

Beberapa hal terkait kejanggalan tewasnya Brigadir J adalah peti jenazah yang tidak boleh dibuka keluarga, 3 telepon seluler yang hilang, hingga bekas luka di tubuh jenazah ajudan istri Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Susno Duadji: CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tidak Rusak pada Hari Brigadir J Tewas

Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak, pihaknya akan melaporkan dugaan tindakan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri hari ini, Senin, 18 Juli 2022.

Selain itu, keluarga Brigadir J juga akan melaporkan dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan telepon seluler dan kejahatan telekomunikasi.

Menanggapi hal ini, Pengamat politik Rocky Gerung ikut memberikan komentarnya.

Rocky Gerung menilai, penghormatan publik terhadap Kepolisian kembali merosot sebagai dampak kasus Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Buka-bukaan, Akui Brigadir J Sebenarnya Tidak Bersalah

"Penghormatan publik terhadap institusi Kepolisian akhirnya merosot lagi. Dan semua WA grup akhirnya langsung berpikir bahwa kasus Brigadir J ini adalah pembunuhan berencana," kata Rocky Gerung.

Akibatnya, kata Rocky Gerung, keterangan yang diberikan oleh divisi Humas Polri akan semakin tidak dipercaya masyarakat.

"Jadi ini bahayanya kalau suatu peristiwa yang seharusnya secara mudah diterangkan kepada publik, tetapi diatur atau dicicil keterangan resminya menimbulkan dugaan yang semakin berbahaya," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: TRENDING SEPEKAN: Baku Tembak Bharada E Vs Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam dan Keheranan Susno Duadji

"Dan inisiatif dari keluarga untuk melaporkan, itu langkah yang lebih tepat. Karena dengan itu, lalu seluruh isu sebetulnya bisa dikendalikan melalui pelaporan ini. Dilaporkan sebagai suatu tindak pidana dan akhirnya prinsip hukum harus berjalan mengikuti pelaporan itu. Jadi itu prinsip utama," kata Rocky Gerung menambahkan.

Mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia itu menegaskan, laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J bisa meredakan sensasi yang saat ini beredar di tengah masyarakat.

Sebagai informasi, Brigadir J diketahui tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Eks Penasihat Ahli Kapolri Soal Kejanggalan Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo: Ini Betul-betul Bom Atom

Sebelum tewas, Brigadir J diduga sempat masuk ke kamar istri Ferdy Sambo untuk melecehkan dan menodongkan senjata.

Namun karena panik ketahuan Bharada E, Brigadir J pun menembakan senjata sehingga insiden baku tembak pun tak bisa dihindari.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler