Hilmi Firdausi Soroti Beli BBM Pakai Aplikasi MyPertamina: Lagi Ngebayangin Antrean yang Akan Terjadi

29 Juni 2022, 12:53 WIB
Ilustrasi beli BBM Pertalite dan Solar yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. /Pixabay/Lade Michoko/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tokoh agama Ustadz Hilmi Firdausi ikut menyoroti penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar.

Ustadz Hilmi Firdausi membayangkan antrean yang akan terjadi saat membeli BBM, di mana orang harus membuka aplikasi dan ditambah internet yang lemot.

Sementara itu, ada pula mungkin orang yang harus keluar antrean, karena gagal verifikasi.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar? Buka Link dan Simak Langkahnya

"Lagi ngebayangin antrean yg akan terjadi saat beli BBM hrs buka aplikasi MP/scan QR code, klo internet lemoy yg tambah lama lg," ungkap Hilmi Firdausi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Hilmi28, Rabu 29 Juni 2022.

"Pas ada kendaraan yg tdk lolos verifikasi pstnya hrs dikeluarkan dari antrean," lanjut Hilmi Firdausi.

Pada cuitan yang sama, Hilmi Firdausi berharap semua bisa diantisipasi.

"Smg ini semua bs diantisipasi," harap Hilmi.

Namun, di akhir cuitan dia mempertanyakan larangan main handphone di SPBU.

Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli 2022, Simak Cara Daftar dan Penggunaannya

"Btw, bknnya di SPBU ga blh main hp, ya?" tanya Hilmi.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah membuat aturan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar bagi kendaraan roda empat, mulai 1 Juli 2022.

Agar subsidi tepat sasaran, pengguna BBM kedua jenis di atas harus mendaftarkan diri dan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina. 

Baca Juga: Ternyata, Kata Pertamina Boleh Pakai Ponsel di SPBU, Tapi Simak Dulu Syaratnya

Saat membeli, nantinya Pertamina akan mencocokkan data pengguna melalui QR.

Sebagai langkah awal penerapan, uji coba akan dilakukan di 5 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta. ***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler