SEPUTARTANGSEL.COM – Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Juni, merupakan suatu hari peringatan untuk mengingat betapa pentingnya keluarga dalam kehidupan bermasyarakat.
Seperti diketahui hari keluarga nasional pertama kali ditetapkan pada tanggal 29 Juni 1949.
Hari keluarga nasional merupakan sebuah peringatan yang kala itu pernah terjadi sebuah momen saat para pejuang tanah air berkumpul kembali bersama keluarganya.
Para pejuang kala itu harus meninggalkan keluarganya demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hasil dari perjuangan tersebut adalah Indonesia pada akhirnya diakui kemerdekaannya oleh Belanda yang sempat menjajah tanah air.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari berbagai sumber, pada tanggal 22 Juni 1949 Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara yang utuh.
Setelah perjuangan yang melelahkan, para pejuang yang selamat akhirnya dapat dipertemukan kembali dengan keluarganya pada tanggal 29 Juni 1949.