Gunakan QR di Handphone Saat Beli BBM Pertalite di SPBU, Perhatikan Syarat Ini Agar Aman

28 Juni 2022, 12:09 WIB
Pengguna aplikasi MyPertamina di HP saat beli BBM harus pastikan tangki telah tertutup /pertamina

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah mengumumkan mulai 1 Juli 2022 pembelian Pertalite dan BBM bersubsidi lainnya wajib terdaftar. 

Untuk itu, pengguna BBM Pertalite wajib mendaftarkan diri dan kendaraannya melalui laman resmi Pertamina, MyPertamina.

Hal itu dikatakan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alvian Nasution dalam rilis resminya.

Baca Juga: Soal Janji Jokowi Pertamina Kalahkan Petronas, MS Kaban: Telah Terwujud, Berhasil Perbesar Utang Rp191 Triliun

“Kami menyiapkan website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini," kata Alfian Nasution melalui rilis yang diunggah di laman pertamina.com pada Senin, 27 Juni 2022. 

Dari proses pendaftaran tersebut maka setiap pembelian BBM Pertalite dan solar wajib scan QR yang tersimpan di handphone atau HP. 

Menanggapi hal tersebut banyak Netizen yang mempertanyakan, amankan menggunakan HP saat berada di SPBU. 

Pasalnya selama ini ada larangan menggunakan HP di SPBU. Karena dikhawatirkan akan menjadi pemantik kebakaran. 

Sedangkan dalam aturan terbaru konsumen Pertalite dan solar bersubsidi wajib scan QR yang tersimpan di HP-nya. 

"Pertamina: Dilarang menggunakan telepon seluler saat sebelum/saat/sesudah pengisian bahan bakar.
Also Pertamina: Beli bahan bakar menggunakan aplikasi di telepon selular," kata netizen pemilik akun twitter @glrhn. 

Baca Juga: Said Didu Bandingkan Harga BBM di Sydney dengan Indonesia, Netizen: Pemerintahnya Tahu Diri Ya Pak

Pertanyaan tersebut mendapat jawaban dari Mypertamina.

Di akun Instagram @mypertamina dijelaskan bahwa menggunakan HP di SPBU diperbolehkan, tetapi ada syaratnya. 

"Boleh kok menggunakan handphone di SPBU asaaaaal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya," unggahan @mypertamina pada Selasa, 21 Juni 2022.

Handphone di SPBU diperbolehkan jika digunakan di area publik seperti convenience store, foodcourt dan untuk pembayaran. 

"Pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina dari dalam mobil atau dengan jarak aman yaitu 1.5 meter dari dispenser SPBU," ujarnya lagi.

Hindari juga menggunakan handphone di area tangki, area pembongkaran SPBU dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.

Baca Juga: Mulai 1 Juli Beli Pertalite Wajib Gunakan QR, Begini Cara Daftarnya

Jadi pastikan tangki BBM mobil atau motor juga sudah tertutup saat menggunakan HP untuk scan QR. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler