Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Mafia Minyak Goreng, Gus Umar: Mending KPK Dibubarkan Saja

18 Mei 2022, 09:30 WIB
Lin Che Wey, Policy Advisor Kemenko Perekonomian yang terjerat kasus mafia minyak goreng /tangkapan layar Youtube Kejaksaan RI/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kejaksaan Agung menetapkan Lin Che Wei, penasehat Kementerian Perdagangan sebagai tersangka kasus izin ekspor CPO dan turunannya pada Selasa, 17 Mei 2022. 

Penetapan oleh Kejaksaan Agung, Lin Che Wei sebagai tersangka menyusul mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana bagi sebagian tokoh menunjukkan kinerja Kejaksaan Agung yang makin moncer dibandingkan Komisi Pemberantasan Pemilu atau KPK. 

Hal itu juga disampaikan oleh Gus Umar Hasibuan. Tokoh NU ini menilai dengan penangkapan tersangka mafia minyak goreng, Kejaksaan kini dinilainya lebih hebat ketimbang KPK. 

Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter Umar Hasibuan @UmarHasibuan70_. 

Baca Juga: UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, Netizen: Koruptor Disambut, Apa karena Sama-sama Sodara Tiongkok?

Dalam cuitannya Gus Umar juga mengusulkan agar KPK dibubarkan dan mengembalikan tugas pemberantasan korupsi ke Kejaksaan Agung. 

"Kejagung skrg jauh lbh hebat dan garang dibanding KPK. Mending @KPK_RI dibubarkan saja. Kembalikan tugas pemberantasan korupsi ke kejagung," kata Gus Umar pada Rabu, 18 Mei 2022. 

Gus Umar mengatakan sayang duit rakyat yang digunakan untuk membiayai KPK yang hanya menangkap kepala daerah. 

"Sayang duit rakyat klu KPK kerjanya cuma nangkap kepala daerah. Kerje receh," sinisnya. 

Cuitan Gus Umar mendapat dukungan pada komentar Netizen. Beberapa mengaminkan pembubaran KPK dan mengembalikan fungsinya ke Kejaksaan dan Kepolisian. 

"Sprtinya memang sdh saatya tugas penindakan korupsi dikembalikan kekejaksaan, perkuat saja kejaksaan dgn kewenangan sbgaimana kewenangn yg diberikan ke KPK, disamping menghemat anggaran juga utk menghilangkan overlap, tugs yg sama baik disatu pintukan aja," komentar @CendekiaHeart.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Rabu, 18 Mei 2022 Lengkap Mulai tvN, TransTV, NET TV, SCTV, Hingga RCTI

"Perannya sudah selesai...kita kembalikan ke kepolisian dan kejaksaan kalo memang dianggap kuat....kan kpk hanya sementara....kalo ga salah," ujar @edyf1kri.

"Setuju. KPK itu adhoc kan? Bisa dong bubar klu pekerjaannya sdh bisa ditangani lembaga awal," komentar @tondimuh9.

"Setuju !!! Dulu kpk dibentuk krn kejaksaan dan kepolisian dianggap lemah dlm pemberantasan korupsi," dukung @BurhanudinBf.

"Betul @KPK_RI sudah dipakai utk kegiatan politik..lihat aja banyak mantan pegawai KPK yg merapat ke parpol," ujar @Ach_Faizal.

"Dulu jamannya antasari jg KPK bagus kerjanya. kenapa baru skr minta dibubarin. mengambil keputusan ga bisa impulsif. harus komprehensif. menurut sy kpk perlu dibenahi orang2nya, lembaganya tetap dipertahankan. bukannya lebih baik kalo bnyak yg nangkepin koruptor drpd cmn 1 aja?" komentar @Mr_bagja.***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler