Jokowi Izinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Dokter Pandu Riono: Virus Masih Potensial Bermutasi

18 Mei 2022, 06:26 WIB
Presiden Jokowi umumkan aturan baru pelonggaran masker di ruangan terbuka /Tangkapan kanal YouTube Sekretariat Presiden/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Epidemiolog Universitas Indonesia Dokter Pandu Riono menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aturan baru pelonggaran masker, yang mana masyarakat diizinkan untuk melepas masker di ruang terbuka atau outdoor.

Dokter Pandu Riono meminta masyarakat tetap memakai masker meski Jokowi sudah mengumumkan aturan pelonggaran.

Hal tersebut disampaikan Dokter Pandu Riono melalui akun media sosial resminya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Pelonggaran Pakai Masker, Cholil Nafis: Baiknya Sholat Juga

"Walaupun Presiden @jokowi sudah mengijinkan lepas masker di tempat terbuka, sebaiknya anjuran pakai masker selama beraktivitas di manapun tidak boleh kendor," kata Dokter Pandu Riono, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @drpriono1 pada Rabu, 18 Mei 2022.

Dokter Pandu Riono menjabarkan, ada beberapa alasan mengapa masyarakat sebaiknya tetap memakai masker meski di ruang terbuka.

Di antaranya yaitu karena penularan masih terus terjadi dan virus masih berpotensi bermutasi.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Kebijakan Jokowi Soal Ekspor CPO, 3 Juta Petani Sawit Telah Dirugikan

Menurutnya, pencegahan dengan masker lebih baik.

"Penularan masih terjadi, virus masih potensial bermutasi. Ingat pesan ibu, pencegahan dg pakai masker itu lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi mengumumkan aturan baru pelonggaran masker dalam konferensi pers yang digelar di Istana Bogor dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Tagar Masker Jadi Trending Twitter Usai Jokowi Umumkan Aturan Terbaru

Meski demikian, Jokowi menegaskan aturan pelonggaran masker tidak berlaku bagi kelompok tertentu seperti lansia, masyarakat rentan, dan memiliki komorbid.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan para pelaku perjalanan luar dan dalam negeri yang sudah mendapatkan vaksin booster tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler