Presiden Jokowi Umumkan Pelonggaran Pakai Masker, Cholil Nafis: Baiknya Sholat Juga

- 17 Mei 2022, 21:51 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran masker di tempat terbuka.
Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran masker di tempat terbuka. /Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Meski demikian, pelonggaran pemakaian masker tersebut hanya dilakukan di ruangan terbuka. Aturan tersebut berlaku mulai besok, Rabu 18 Mei 2022.

Pemakaian masker di ruang tertutup dan di dalam transportasi massal masih tetap seperti biasa.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Izinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Kecuali Hal Ini

"Masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan trasportasi publik, tetap harus menggunakannya," ucap Presiden Jokowi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis  mengomentari aturan tentang pelonggaran masker.

Menurut Cholil Nafis, sebaiknya sholat juga diakukan tanpa msekr dan merapatkan shaf.

"Baiknya shalat juga tanpa masker dan masjid pasang karpet dg rapatkan shaf. Ibadah normal sesuai kebijakan baru pemerintah pelonggaran penggunaan masker,"  kata Cholil Nafis dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis, Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Tagar Masker Jadi Trending Twitter Usai Jokowi Umumkan Aturan Terbaru

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x