Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027

12 April 2022, 16:40 WIB
Presiden Jokowi resmi melantik anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 12 April 2022.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU.

Keppres nomor 33P tahun 2022 berisi mengesahkan pengangkatan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum masa jabatan tahun 2022-2027, terhitung sejak pengucapan sumpah janji masing-masing.

Baca Juga: Ada 2700 Lowongan Kerja di 50 BUMN Dibuka Mulai 12 April 2022, Simak Cara Daftarnya

Dan juga berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu.

Keppres nomor 34P tahun 2022 berisi mengesahkan pengangkatan sebagai anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 terhitung sejak pengucapan sumpah janji masing-masing

Kedua Keppres tersebut telah ditetapkan pada 21 Maret 2022 di Jakarta

Berikut anggota KPU periode 2022-2027 yang dilantik yaitu:

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa, Selasa 12 April 2022 Hingga Imsak dan Subuh Keesokan Hari di Jabodetabek

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asy’ari

3. Mochammad Afifuddin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Mellaz

Anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang dilantik yaitu:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Baca Juga: RUU TPKS Resmi Disahkan, Berikut Sejumlah Aturan yang Tertuang

Setelah pembacaan Keputusan, Presiden Jokowi memimpin bacaan sumpah jabatan dan diikuti oleh anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.

"Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat, demi suksesnya pemilihan umum anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden serta DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," kata Presiden Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh anggota KPU dan Bawaslu, yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada 12 April 2022.

Setelah pembacaan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan ditutup dengan pemberian selamat kepada para anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler