6 Klub Sepak Bola Diduga Terima Dana Investasi Bodong, Salah Satunya Klub di Liga 1

9 April 2022, 20:56 WIB
PPATK sebut sekitar 6 klub sepak bola terima aliran dana investasi bodong /Facebook Piala Menpora 2021/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Adanya berbagai kasus investasi ilegal yang menimbulkan kerugian hingga triliunan bakal menyeret kepada beberapa klub bola. 

Sebelumnya Kepolisian telah mengungkap afiliator dan robot trading dalam kasus investasi ilegal yang merugikan masyarakat. 

Kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkap adanya aliran dana dari investasi ilegal ke beberapa klub sepak bola.

Dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews, aliran dana ke klub sepak bola di Indonesia mencapai miliaran rupiah. 

Baca Juga: Ditinggal Son Naeun, Chorong Sebut Apink Akan Jalani Awal Baru

"Angkanya miliaran rupiah, kita masih telusuri," ungkap Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah dikutip dari PMJNews pada Sabtu, 9 April 2022.

Dikatakan Natsir, PPATK kini tengah menindaklanjuti dan masih menelusuri aliran dana tersebut. 

Natsir juga belum bersedia mengungkapkan klub sepakbola yang turut menikmati aliran dana dari investasi ilegal tersebut. 

Disebutkan melalui akun facebook Piala Menpora 2021, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan ada 6 klub sepak bola yang menerima aliran dana investasi ilegal tersebut. 

Dana tersebut diberikan melalui program sponsor dari perusahaan robot trading.

Ivan menyebut jumlah uang yang digelontorkan untuk iklan itu,  mencapai miliaran rupiah.

“Klub bolanya lebih dari satu, ada sekitar enam,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dikutip Seputartangsel dari akun Facebook Piala Menpora 2021 dikutip pada Sabtu, 9 April 2022. 

Baca Juga: BRI Fellowship Journalism 2021, 36 Jurnalis Dapat Beasiswa S2 dari BRI

Sebelumnya polisi juga telah menyebutkan adanya keterlibatan salah satu tersangka dengan klub Liga 1, Madura United.

Salah seorang manajer Madura Unites, Zainal terlibat kasus Viral Blast dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelumnya diberitakan Polisi telah menetapkan beberapa investasi bodong di antaranya Binomo, Fahrenheit, DNA Pro, dan Viral Blast. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler