Kemenag Umumkan Calon Jamaah Haji Indonesia Tahun Ini Bisa Berangkat, Netizen: Gak Boleh di Atas Usia 65 Ya?

9 April 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi Haji /Pexels/@Mutahir Jamil/

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah tertunda beberapa tahun, akhirnya ada kabar baik dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), bahwa tahun ini, jemaah haji sudah bisa menunaikan ibadah haji di Mekkah.

Hal tersebut baru saja disampaikan oleh Kemenag RI sendiri melalui akun Instagram @kemenagri pada Sabtu, 9 April 2022.

Dalam unggahan tersebut, Kemenag RI mengabarkan perihal izin yang telah didapat dari Kerajaan Saudi.

Baca Juga: Antrean Jamaah Haji Indonesia Sampai 40 Tahun, Menag Yaqut: Kita Cari Solusinya

“Alhamdulillah, Calhaj Indonesia bisa berangkat melaksanakan ibadah Haji 1443H atau 2022M,” tulis akun Kemenag RI seperti yang dikutip oleh SeputarTangsel.Com pada Sabtu, 9 April 2022.

Selain itu, dikabarkan pula tentang jumlah kuota jemaah yang diizinkan oleh Kerajaan Saudi untuk bisa menunaikan ibadah haji pada tahun ini, sekitar 1 juta jemaah dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia.

Pengumuman tersebut telah diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga: Indonesia Siap Berangkatkan Jemaah Haji ke Arab Saudi Tahun Ini, Begini Kata Menag Yaqut

Dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa penyelenggaraan haji pada tahun 2022 ini dilaksanakan dengan syarat berikut ini:

1. Haji tahun 2022 terbuka bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan Saudi, wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi Arabia.

Sampai saat ini, belum ada pengumuman baru atau konfirmasi dari Kemenag RI terkait soal dua syarat yang diajukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Pertama, masalah pembatasan usia calon jamaah haji yang sudah lewat dari 65 tahun, sementara mereka telah menunggu lama untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Kuota Haji 2022 untuk Jemaah Luar Negeri, Bagaimana dengan Indonesia? Ini Kata Menag Yaqut

Kedua, masih sekitar masalah pembatasan usia jamaah haji yang diperbolehkan berangkat tahun 2022 ini, misalkan ingin diganti dengan ibadah umroh apakah ada pembatasan usia juga.

Kedua masalah tersebut dilontarkan netizen pada kolom komentar akun Instagram Kemenag dan belum ada jawabannya.

“Alhamdulillah, ikut senang membaca berita ini, akhirnya tahun ini dibuka untuk ibadah haji meskipun ada pembatasan usia dan jumlah,” ujar akun @miratul.azizah.

“Jadi haji nggak boleh di atas usia 65 yaa? Apa ini berlaku juga buat umroh?,” tanya akun @pempek.shandy.

"Ya Allah, alhamdulillah, semoga tidak ada kendala untuk tahun-tahun berikutnya.." sahut akun @anisa.bulbul.aswad.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler