Puan Minta Sistem Kontrak Penangkapan Ikan Terukur Dijalani Ketat, Susi Pudjiastuti: Mbak, Mohon Dibatalkan

6 April 2022, 14:25 WIB
Susi Pudjiastuti mohon Puan Maharani batalkan kebijakan sistem kontrak penangkapan ikan. /Foto: Instagram/@susipudjiastuti115/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kebijakan pemerintah tentang kontrak penangkapan ikan terukur versi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menuai kontroversi.

Banyak yang menilai, sistem kontrak penangkapan ikan terukur akan merugikan nelayan kecil. 

Pasalnya, kebijakan kontrak penangkapan ikan terukur memberikan kesempatan kepada suatu badan usaha untuk mempunyai zona tertentu di laut dan memanfaatkannya selama 15 tahun dan dapat diperpanjang satu kali.

Baca Juga: DFW Sebut Regulasi Kelautan dan Perikanan Turunan UU Cipta Kerja Penting untuk Dikawal

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan kontrak penangkapan ikan terukur  secara ketat. Dia meminta, negara untuk hadir dalam melindungi mata pencaharian para nelayan.

Namun, Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menyatakan ketidaksetujuannya dengan sistem kontrak penangkapan ikan. Dia memohon kepada Puan Maharani untuk membatalkan kebijakan.

"Mbak Puan, mohon .. Sistem kontrak ini untuk dibatalkan," ujar Susi Pudjiastuti sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @susipudjiastuti, Rabu 6 April 2022.

"Perjuangkan untuk kembali ke Perpres 44 tahun 2016 di mana Perikanan Tangkap di Laut NKRI hanya untuk perusahaan, kapal, modal, dan orang Indonesia," lanjut Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bukber di Rumah Warga, Susi Pudjiastuti: Katanya Pejabat Tidak Boleh Bukber

Netizen sangat setuju dengan permohonan Susi Pudjiastuti kepada Puan Maharani. Apalagi mengingat, badan usaha yang mengontrak  mungkin pihak asing dan mereka pasti akan mengeksplorasi ikan sebanyak mungkin.

"Saya setuju dengan ibu @susipudjiastuti selain untuk menjaga laut negara kita juga bisa untuk memberdayakan nelayan nelayan lokal. Karena pihak asing walaupun dengan sistem kontrak dan aturan terkait pasti mereka menangkap ikan dengan jumlah yang cukup banyak," kata hafi_thahara.

"Cara gampang dapat uang, mengorbankan keberlanjutan. Sumber daya ikan bakal habis dikuras. Bagaimana dg masa depan nelayan kita??? Ketersediaan protein untuk anak2 kita???" tanya @Sudarsa78503993.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Belajar Jadi Operator Excavator, Netizen: Tinggal Nyupir Apollo Bu

Sementara itu, akun @XXXIIIIIIID pesimis. Menurutnya, cuitan Susi Pudjiastuti hanya formalita saja. Berharap kepada pemerintah, seperti punguk merindukan bulan.

"Percuma Bu Susi, dia nggak paham. Lagi pula dia mending ngurus persiapan 2024," sindir @rframadhan15.

Sementara itu, Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2016 yang dimaksudkan Susi Pudjiatuti adalah tentang investasi hanya untuk sektor pengolahan. Penangkapan ikan sepenuhnya diserahkan kepada nelayan Indonesia.

Pada tahun 2018, saat masih menjabat sebagai Menteri KKP, Susi berjanji akan mengawal Perpres tersebut.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tanggapi Penonton yang Terlantar di MotoGP Mandalika: Kita Harus Belajar Perbaiki

"Saat ini banyak pihak yang ingin mengganti Perpres ini. Akan Tetapi, saya berkomitmen untuk menjaganya. Ini adalah kemenangan bagi dunia perikanan Indonesia," ujar Susi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi KKP, 5 Februari 2018. ***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler