Fadli Zon Minta Syarat Vaksin Booster untuk Shalat Tarawih dan Mudik Lebaran Dicabut: Pesawat Saja Tak...

27 Maret 2022, 13:16 WIB
Fadli Zon minta syarat vaksin booster agar masyarakat diperbolehkan sholat tarawih dan mudik lebaran dicabut. /Instagram/@fadlizon/
 
SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi adanya syarat vaksin booster yang diberlakukan oleh pemerintah.
 
Vaksin booster akan dijadikan syarat untuk masyarakat agar bisa melakukan sholat tarawih dan mudik lebaran.
 
Hal itu sampaikan Fadli Zon melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Minggu, 27 Maret 2022.
 
Baca Juga: Fadli Zon Tanggapi Hebohnya Aksi Pawang Hujan di MotoGP Mandalika: Kita Juga Perlu Pawang Utang
 
Fadli Zon menilai syarat booster agar masyarakat bisa melakukan sholat tarawih dan mudik lebaran itu mengada-ada.
 
"Syarat yg mengada-ada. Sebaiknya memang tak perlu booster utk tarawih n mudik," cuit Fadli Zon, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon pada Minggu, 27 Maret 2022.
 
Selain itu, Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa perjalanan menggunakan transportasi pesawat sudah tidak memerlukan tes antigen lagi.
 
Baca Juga: Fadli Zon Klarifikasi Tuduhan Terlibat Jaringan Teroris: Fitnah Kotor, Memutarbalikkan Dukungan Kemanusiaan
 
Oleh karena itu, Fadli Zon meminta syarat vaksin booster agar masyarakat diperbolehkan sholat tarawih dan mudik lebaran dicabut.
 
"Sementara di pesawat saja tak perlu lg antigen. Cabut sj syarat itu," tegasnya.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyebutkan kegiatan konser musik sudah bisa digelar tanpa ada vaksin booster.
 
"Bahkan Untuk Konser Musik Yang Biasanya Lama&Sangat Padat, Sudah Bisa Digelar Tanpa Ada Syarat Booster," ungkap Hidayat Nur Wahid.
 
Baca Juga: Geram, Fadli Zon Bantah Tuduhan Terlibat Teroris: Itu Fitnah Kotor
 
"Syaratnya Cuma ; Prokes Ketat dan Vaksin Lengkap," tambahnya.
 
Oleh karena itu, politisi PKS ini juga meminta syarat vaksin booster agar masyarakat diperbolehkan sholat tarawih dan mudik lebaran dicabut.
 
"Maka Mestinya Syarat Sudah Booster Untuk Sholat Tarawih di Masjid dan Mudik Lebaran, Dicabut," tuturnya.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler