Dea OnlyFans Resmi Tersangka Setelah Tampil di Podcast, Netizen: Jangan-jangan Om Deddy Corbuzier Cepu

26 Maret 2022, 21:17 WIB
Dea OnlyFans saat tampil di kanal Youtube Deddy Corbuzier /tangkap layar dari akun YT @deddy Corbuzier/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Polisi akhirnya menetapkan Dea OnlyFans, konten kreator pornografi yang pernah tampil di kanal YouTube Deddy Corbuzier sebagai tersangka kasus pornografi pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Dea OnlyFans tampil di tayangan podcast Deddy Corbuzier berjudul, “Aku Boegil Bebas di Only Fans!! Wooow – Kok Aman..”  yang tayang pada 9 Maret 2022, telah ditonton sebanyak hampir 5 juta kali oleh netizen.

Kepada Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans mengaku ia membuat konten seksi berupa foto-foto tanpa busana dan mendapatkan bayaran sekitar 7 dolar per foto. 

Bayaran didapatkannya dari para pengikutnya pada akun OnlyFans miliknya.

Baca Juga: Ini Penyebab Mantan Menkes Terawan Agus Putranto Dipecat dari IDI Secara Permanen

Seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram @pmjnews pada Sabtu, 26 Maret 2022, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan nama Dea OnlyFans sebagai tersangka.

“Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini),” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Setelah Dea OnlyFans resmi dijadikan tersangka, sontak kolom komentar pada video podcastnya bersama Deddy Corbuzier diserbu netizen.

Beberapa akun menuliskan tentang kecurigaan mereka pada sosok Deddy Corbuzier sebagai ‘cepu’ atau mata-mata.

“Curiga kalo sebenarnya Om Ded bagian dari intel nyamar jadi kang podcast,” tulis akun @rina hidayah.

Sementara akun @theo phani ricky, menulis tentang keberadaan Dea OnlyFans dan mengaitkannya dengan status tersangka atas kasus pornografi yang kini menjerat dirinya.

Baca Juga: Pelonggaran Aturan PPDN, Tingkat Hunian di Tangerang Berangsur Meningkat

Menurut netizen tersebut, Dea OnlyFans jelas-jelas bersalah karena menurutnya, ia mengatakan sebagai seorang konten kreator untuk konsumsi usia 21 ke atas, namun tidak menghiraukan aturan hukum yang berlaku, seperti UU ITE misalnya.

Sebab, dalam tayangan video yang berdurasi 42:41 menit tersebut, Dea OnlyFans secara gamblang menceritakan pengalamannya menjadi konten kreator pornografi kepada Deddy Corbuzier.

Dalam keterangannya mengenai penangkapan Dea OnlyFans Polisi membeberkan alat buktinya yang menjerat. 

Dea OnlyFans didakwa melanggar hukum dengan konten-konten pornografi yang ia buat dan edarkan sendiri.***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler