KSAD Dudung Terpilih Jadi Ketua Dewan Pembina Badan Koordinasi Mubalig, Refly Harun: Tidak Jelas Batasannya

20 Maret 2022, 11:26 WIB
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman ditunjuk jadi Ketua Dewan Pembina Bakomubin /Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A//

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Ahli hukum Tata Negara Refly Harun soroti dipilihnya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman sebagai Ketua Dewan Pembina Badan Koordinasi Mubalig se-Indonesia (Bakomubin).

Terkait hal ini, Refly Harun mempertanyakan legalitas penunjukan Dudung Abdurachman sebagai Ketua Dewan Pembina Bakomubin yang notabenenya merupakan organisasi masyarakat (ormas).

Refly Harun mengatakan, militer sebaiknya tidak masuk ke dalam wilayah sipil karena khawatir akan dijadikan sebagai alat politik.

Baca Juga: Sindir KSAD Dudung yang Minta TNI Tak Undang Penceramah Radikal, Ali Syarief: Lagian Ngapain, Kan Bisa...

"Entahlah, apakah TNI dibolehkan menjadi dewan pembina organisasi seperti ini," kata Refly Harun.

"Jangan sampai kemudian ditarik-tarik militer ke dalam urusan wilayah sipil karena kalau kita lihat, misalnya Ketua dan Sekretaris Jenderalnya sangat dekat dan lekat dengan sayap-sayap politik yang barangkali juga bisa dimanfaatkan perhelatan di 2024, atau sebelumnya sudah dipakai juga," tambah Refly Harun.

Refly Harun mengimbau, TNI harus menghindari terjebak ke dalam kancah perpolitikan sipil.

Baca Juga: KSAD Dudung Minta Tak Undang Penceramah Radikal, Ustadz Felix Siauw: Yang Dia Lawan Adalah Allah

Menurut mantan Komisaris PT Pelindo I itu, supremasi sipil merupakan penghormatan dan penghargaan terhadap nilai-nilai sipil yang dinilainya legaliter, demokratis, dan non-hierarkis.

Refly Harun mengatakan, nilai-nilai tersebut berbeda dengan militer yang bersifat hierarkis dan mengimplementasikan sistem komando.

Karena itu, Refly Harun memaparkan bahwa perhatian TNI bukanlah terkait pembinaan mental, melainkan pada pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sebenarnya kan bukan urusan (TNI) begini-begini. Kalau urusan pembinaan mental, dakwah, mubalig dan lain sebagainya, itu adalah urusan-urusan wilayah sipil," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 20 Maret 2022.

Baca Juga: TNI AD Gelar Rapim, KSAD Dudung: Tindaklanjuti Arahan Presiden Jokowi

"Cuma kita tidak tahu karena tidak jelas batasan-batasan sejauh mana seorang jenderal TNI bisa merangkap di organisasi-organisasi sipil," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, salah satu tantangan terbesar di era reformasi adalah menjaga TNI tidak terlibat lagi dalam kancah politik.

Ia khawatir, hal tersebut justru akan membuat para petinggi TNI seperti Dudung Abdurachman lebih memikirkan karier politiknya dibandingkan dengan menjalankan fungsinya sebagai penjaga pertahanan dan keamanan.

"Ini cuma kekhawatiran saja dan kekhawatiran itu beralasan. Karena kalau makin digoda dalam area-area politik, khawatirnya justru tugas pokok dan fungsinya tidak dijalankan dengan baik," tutupnya.

Baca Juga: KSAD Dudung Abdurachman Perkenalkan Seragam Baru TNI AD Buatan Jenderal Andika Perkasa

Sebelumnya, Dudung Abdurachman dipilih sebagai Ketua Dewan Pembina Bakomubin melalui keputusan Musyawarah III Bakomubin yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat pada akhir Februari 2022 lalu.

Terpilihnya Dudung Abdurochman itu dikonfirmasi Ketua Umum Bakomubin Ali Mochtar Ngabalin melalu keterangan tertulisnya Sabtu, 19 Maret 2022.

Menurut Ali Mochtar Ngabalin, Dudung Abdurachman merupakan sosok yang toleran dan religius. Mantan Pangkostrad itu juga sering menyempatkan diri untuk berkunjung ke masjid-masjid.

Ali Mochtar Ngabalin berharap, terpilihnya Dudung Abdurachman dapat membantu Bakomubin dalam menyebarkan semangat moderasi beragama.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler