Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak 2020

6 Juni 2020, 07:21 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /- Foto: ANTARA/HO-kemndagri.go.id/pri.

SEPUTARTANGSEL.COM - Meski pandemi Covid-19 belum usai, pemerintah Republik Indonesia sudah mulai menerapkan kebijakan new normal, untuk mengembalikan geliat ekonomi.

Salah satu hal yang kembali digulirkan pemerintah adalah Pilkada Serentak 2020 yang seyogyanya digelar Maret lalu.

Baca Juga: Webinar Eksklusif Kupas Tuntas Psikologi Seksual & Kesehatan Reproduksi Bersama Rumah Konseling

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta 270 daerah untuk segera mencairkan Naskah Perjanjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020.

Hal itu disampaikannya pada saat Rapat Koordinasi melalui Video Conference terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat (05/06/2020).

“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapapun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” kata Mendagri.

Baca Juga: Update Corona Tangsel 5 Juni 2020: Tambah 21 Kasus Positif, Terbanyak di Pondok Aren dan Pamulang

Mendagri juga meminta agar pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional.

Pasalnya, meski berskala kontestasi lokal, namun Pilkada di 270 menjadi Pilkada Serentak terbesar yang juga berimbas pada stabilitas politik nasional.

“Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah, tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” pesannya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ferdian Paleka Lebih Betah di Dalam Hingga MUI Perbolehkan Masjid Dibuka

Setelah diputuskan pelaksanaan Pilkada jatuh pada 9 Desember 2020, tahapan Pilkada yang sempat tertunda akan dilanjutkan pada 15 Juni.

Mendagri meminta penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU untuk mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlampau lama, sehingga bisa memajukan tahapan yang lainnya.

“Jadi, saya kira kesimpulan yang paling penting adalah 15 Juni ini sudah mulai tahapan, lanjutan tahapan dari yang tertunda bulan Maret lalu, menuju 9 Desember," ujarnya.

Baca Juga: Breaking News: Update Corona Indonesia 5 Juni 2020, Tambah 703 Positif 551 Sembuh

Mendagri meminta petugas KPU untuk memendekkan masa kampanye, yang menurutnya jika bisa dipendekkan lagi maka implikasinya tahapan lanjutan sebetulnya masih bisa diundurkan awal Juli mungkin dengan adanya penghematan waktu.

"Otomatis dimanfaatkan waktu yang dipangkas itu untuk dipertajam lagi kegiatan-kegiatan yang memerlukan kegiatan misalnya sosialisasi atau pemutakhiran data yang resiko interaksi sosialnya sangat tinggi menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,” tutup Mendagri.(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler