Ketua DPD La Nyalla Minta Pemerintah Implementasikan 'e-Perda' di Jawa Timur

10 Maret 2022, 20:49 WIB
Ketua DPD LaNyalla Meminta Pemerintah Implementasikan 'e-Perda' di Jawa Timur /Foto: Dok. DPD/

SEPUTARTANGSEL - Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan aplikasi baru yaitu Peraturan Daerah elektronik atau 'e-Perda', aplikasi ini digunakan untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengimplementasikan aplikasi 'e-Perda' yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri.

"Sebagai Ketua DPD RI, saya turut mendorong dan mendukung Jawa Timur sebagai provinsi terdepan yang meluncurkan aplikasi e- Perda," kata La Nyalla di Surabaya, dilansir SeputarTangsel.Com dari Antara, pada Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga: Profil Andi Sudirman Sulaiman yang Resmi Dilantik Jadi Gubernur Sulawesi Selatan, Jadi yang Termuda

La Nyalla juga mendorong Pemprov Jawa Timur menjadi proyek percontohan penerapan 'e-Perda'.

Karena menurutnya, aplikasi ini berfungsi sebagai menyinergikan berbagai regulasi dari kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, serta sinkronisasi dengan perda provinsi, kabupaten dan kota sesuai peraturan perundang-undangan di atasnya.

Aplikasi 'e-Perda' yang baru saja diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, pada Rabu 9 Maret 2022, dan dapat digunakan secara serentak di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: KBRI di Ukraina Pindah ke Tempat Rahasia yang Lebih Aman, Menghindari Dampak Perang Rusia

Aplikasi e-Perda menjadi terobosan baru untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Dan tujuan dari aplikasi ini, agar produk hukum itu sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan Pemerintah.

Pemprov Jatim juga memiliki berbagai produk hukum di dalam aplikasi e-Perda. Di tahun 2021 lalu, Pemprov Jatim telah menyelesaikan lima perda dan 120 peraturan gubernur (pergub), serta melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap 583 produk hukum kabupaten dan kota.

Kemudian, di awal 2022 Pemprov Jatim telah menyelesaikan satu perda, 13 pergub, serta memfasilitasi 131 produk hukum kabupaten dan kota.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler