KAI Commuter Line Perbolehkan Penumpang KRL Duduk Tanpa Jarak Mulai Hari Ini

9 Maret 2022, 10:13 WIB
Penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek sudah diperbolehkan duduk tanpa jarak /PMJ News/Hadi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kereta Rel Listrik (KRL) merupakan alat transportasi umum antar Kota.

KRL digunakan oleh masyarakat berbagai kalangan untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

Dengan adanya KRL mempermudah masyarakat yang ingin berpergian antar kota terutama jurusan Jabodetabek.

Baca Juga: Hindari Penumpukan Penumpang, Mulai Senin Ini Tidak ada Pemberhentian KRL di Stasiun Tanah Abang

KRL mengabarkan bahwa pemerintah mengijinkan penumpang KRL untuk bisa duduk secara rapat seperti hari-hari biasa mulai hari ini Rabu, 9 Maret 2022.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyampaikan bahwa penumpang KRL dapat duduk tanpa perlu berjarak mulai hari ini.

"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," kata Anne dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 9 Maret 2022.

Baca Juga: Pembatasan Penumpang, KRL Commuter Line Mulai Pukul 15.00-19.00 WIB Tak Berhenti di Tanah Abang

Menurut Anne, KAI Commuter Line untuk saat ini mulai menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.

Yaitu berbunyi "Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)".

"Mencabut: SE 97 Tahun 2021, Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease_2019 (COVID-19)".

Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta–Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas.

Baca Juga: KRL Commuter Line Tidak Berhenti di Stasiun Tanah Abang Mulai Senin Besok

Menurut Anne sendiri, kebijakan di atas merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas penumpang KRL.

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub," katanya.

Anne pun melanjutkan bahwa anak dengan usia di bawah lima tahun atau balita yang sebelumnya tidak diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL.

Itupun dengan syarat anak-anak harus didampingi oleh orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

KAI Commuter Line juga mengimbau untuk para penumpang KRL tetap menjaga protokol kesehatan atau mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler