Menkes Budi Gunadi Ungkap Rencana Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Jokowi Minta Tak Tergesa-gesa

3 Maret 2022, 20:12 WIB
Ilustrasi tempat tidur perawatan di RS yang kosong. Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun, jadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. /Foto: Pixabay/1662222/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemerintah akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Namun, Presiden Jokowi meminta perubahan status pandemi menjadi endemi itu tidak dilakukan tergesa-gesa dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian.

Jika tanpa kehati-hatian, dikhawatirkan Indonesia akan kembali ke situasi awal pandemi.

Baca Juga: Menkes Budi Ingin Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Ini 4 Catatan Penting WHO tentang Endemi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Pak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham Wirotomo, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Rabu.

"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi awal pandemi," tambahnya.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Pertimbangkan Hari Raya Idul Fitri 2022 bisa Dirayakan Secara Normal

Abraham menjelaskan, seluruh keputusan akan didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang.

Pemerintah, katanya, selalu memantau dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain.

Selain itu, katanya, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam menetapkan setiap kebijakan, terutama dalam penentuan status pandemi.

Baca Juga: Menkes Budi Akan Ubah Status Covid-19 dari Pandemi Jadi Endemi: Kami Sudah Siapkan Protokolnya

"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah kasus Covid-19 turun sebesar 7,87% dalam sepekan terakhir bulan Februari 2022.

Jumlah pasien rawat inap juga terus menurun dari hari ke hari.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Bulan Juni RI Ubah Status Covid-19 dari Pandemi Jadi Endemi

Pada Selasa, 1 Maret 2022, bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya yakni 35 persen.

Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.

Sebelumnya diberitakan, Menkes menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Baca Juga: 3 Negara Ini Nyatakan Merdeka dari Ancaman Pandemi Covid-19 Siap Berubah Jadi Endemi

Menkes Budi pun mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Jokowi terkait strategi status dari pandemi menjadi endemi.

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes Budi Gunadi.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler