Fahri Hamzah Soal Menag yang Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing: Jangan Terlalu Dramatisir

24 Februari 2022, 14:00 WIB
Fahri Hamzah tanggapi pernyataan Menag Gus Yaqut yang bandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing /Twitter/@Fahrihamzah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Pernyataan Menag Yaqut ini berhubungan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan toa di masjid dan musala.

Menag Yaqut membuat pedoman yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Hidayat Nur Wahid: Potensial Tambah Disharmoni

Tanggapan Fahri Hamzah soal pernyataan Gus Yaqut yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Kamis, 24 Februari 2022.

Fahri Hamzah lantas menanyakan soal bagaimana cara untuk mengatur gonggongan anjing.

"Memang ada yg paham cara meregulasi gonggongan?" cuit Fahri Hamzah yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Fahrihamzah pada Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Dokter Eva Geram: Rakyat Lelah karena Krisis

Kemudian mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga mengungkapkan bahwa orang yang ingin memelihara anjing tidak bisa dilarang.

Kemudian Fahri juga meminta Menag Yaqut untuk tidak terlalu mendramatisir orang-orang yang terganggu dengan suara gonggongan anjing.

"Kita tidak bisa melarang orang memelihara anjing dan jangan terlalu mendramatisir soal terganggu dengan gonggongan anjing... Anjing adalah anjing... Maaf ya bagi yg gak sepakat," ujarnya.

"Semua ini awalnya aku gak paham... Negara kok gak eling soal gini2... Apakah nanti di IKN gak ada anjing?" tambahnya.

Sebelumnya, pada kunjungannya ke Pekanbaru pada Rabu, 23 Februari 2022, Gus Yaqut menyatakan pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Tagar 'TangkapYaqut' Menggema di Twitter

"Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," kata Gus Yaqut yang dikutip dari Antara.

Selain itu, Menag Yaqut menjelaskan tujuan pedoman ini untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

Bahkan Menag Yaqut juga memberikan contoh dengan adanya banyak gonggongan anjing yang dipelihara tetangga sekitar rumah.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" tuturnya.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tambahnya.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler