Istri Firli Bahuri Buat Lagu dan Mars dan Hymne KPK, Gus Umar: Kayak Perusahaan Pribadi

17 Februari 2022, 20:52 WIB
Tokoh NU, Gus Umar menanggapi lagu Mars dan Hymne KPK /Twitter @umar_hasibuan_/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan yang kerap dipanggil Gus Umar menanggapi lagu mars dan hymne Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lagu dan mars KPK tersebut, menurut Gus Umar membuat lembaga yang dipimpin Firli Bahuri seperti perusahaan pribadi. 

Selain itu, KPK dinilai Gus Umar tidak memerlukan mars dan hymne. Lembaga ini bisa dengan mudah dibubarkan oleh Presiden.

Baca Juga: Firli Bahuri Rilis Mars dan Hymne KPK Ciptaan Istri Sendiri, Tokoh NU Geram: Emang Sudah Pada Sakit Semua

"Kalian nggak merasa marah, saat @KPK_RI dibikin kayak perusahaan pribadi ketuanya?" tanya Gus Umar sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @UmarHasibuan71, Kamis 17 Februari 2022.

"Bayangkan, ada pula isntitusi pakai lagu mars dan hymne KPK. Sudah itu yang ciptakan istri ketuanya pula. Sekelas Presiden saja nggak pakai hymne. Padahal KPK itu bisa dibubarkan Presiden," sambung Gus Umar.

Netizen ikut heran dengan kedudukan lagu mars dan Hymne yang baru saja rilis hari ini. Sebagian menyarankan, seharusnya kalau memang ingin dibuatkan lagu, dilombakan secara terbuka.

"Kalau pun mau bikin hymne, mestinya disayembarakan, bukan main tunjuk istri begitu saja. Sama saja KKN," ucap @RajaMandiri70.

"Mestinya dilombakan secara terbuka, kan ini institusi publik,"  kata @RakyatBerharap.

Baca Juga: Mars dan Hymne KPK Ciptaan Istri Ketua KPK Firli Bahuri, Mantan Anggota Pertanyakan Conflict of Interest

Sementara itu menjawab pertanyaan Gus Umar tentang marah, netizen sepertinya sudah tidak mempunyai harapan pada KPK. Justru ada yang mengatakan tertawa dan tidak bisa apa-apa.

"Udah ndak ada rasa marak terhadap @KPK@RI, yang ada justru pingin ketawa. wkwkwk ...," jawab @Denilkhwan4.

"Udah frigid (tidak merasakan apapun-red) kami melihat KPK," pungkas @Ghazy_Seabed.

Seperti diberitakan, hari ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan hak cipta lagu Mars dan Hymne kepada KPK.

Proses yang dilakukan di atas sekaligus merupakan pengesahan hak inteletual atas lagu Mars dan Hymne KPK. Lagu ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Beri Penghargaan Istri Pencipta Mars dan Hymne KPK, Netizen: Komisi Punya Keluarga

Lagu sendiri diciptakan oleh istri Firli Bahuri, Ardina Safitri.

Menurut Ardina, lagu mengandung pesan dan makna mengajak insan KPK untuk terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia jaya dan bebas korupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut ebrbakti dan berkontribusi, sekecil apa pun, sesederhana apa pun demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya. Salah satunya melalui pemberantasan korupsi," ujar Ardina dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara. ***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler